Kamis, 12/07/2018

Benarkah Sistem Zonasi Mengancam Bimbel ? Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Kukar

Kamis, 12/07/2018

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Benarkah Sistem Zonasi Mengancam Bimbel ? Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Kukar

Kamis, 12/07/2018

logo

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto

TENGGARONG -Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Pujianto mengatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun 2018 melalui keputusan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 ini berdampak kompleks.

Salah satunya, diprediksi dalam beberapa waktu ke depan lembaga bimbingan belajar secara perlahan akan kehilangan pangsa pasarnya. “Bisa-bisa tempat bimbingan belajar dan les-les privat bisa gak laku nanti. Bagaimana tidak, dengan diterapkannya sistem zonasi ini maka motivasi anak didik kita untuk berpacu memperoleh nilai yang bagus di sekolah juga akan surut,” kata Puji kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurut Puji, sistem zonasi memang maksud dan tujuannya bagus yakni dengan menyamaratakan kualitas sekolah dan tidak ada lagi anggapan kastanisasi di sekolah-sekolah, semua dianggap sama.

“Saya lebih sepakat sistem yang dipakai seperti tahun lalu, bina lingkungan sekitar sekolah tetap diutamakan namun sisanya para calon peserta didik dituntut untuk berpacu memperoleh nilai terbaik dengan tujuan agar bisa masuk di sekolah pilihannya yang dianggap favorit,” jelasnya.

“Kalau sistem zonasi ini kan untuk nilai prestasi dikesampingkan, untuk SMP zonasi 95 persen dan 5 persennya prestasi, sedangkan SMA zonasi 85 persen 10 persennya prestasi sisa 5 persennya bagi luar daerah dan dalam zona. Cocok sistem ini diberlakukan di kotamadya, tapi kalau di Kukar tidak cocok,” imbuh Puji.

Alif Turiadi, anggota Komisi IV DPRD Kukar sepakat dengan pernyataan ini. Menurut dia, sistem zonasi ini justru kemunduran kualitas pendidikan. “Justru mundur ini, anak-anak tidak berpacu lagi untuk memperoleh hasil terbaik di sekolah. Karena yang diutamakan dekatnya domisili dengan sekolah. Bisa jadi nanti bukannya berlomba-lomba berprestasi namun justru berlomba-lomba pindah tempat mendekati sekolah yang diinginkan,” tegasnya. (hei)

 


Benarkah Sistem Zonasi Mengancam Bimbel ? Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Kukar

Kamis, 12/07/2018

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.