Senin, 16/07/2018
Senin, 16/07/2018
YUSRAN ASPAR
Senin, 16/07/2018
YUSRAN ASPAR
PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Seperti diketahui, masa jabatan Yusran Aspar-Mustaqim MZ akan berakhir pada 31 Juli 2018 mendatang. Sementara, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan pada September atau Oktober 2018.
Dengan begitu, Penjabat Bupati akan mengatur roda pemerintahan kurang lebih selama dua bulan lamanya. “Saya mengusulkan Tohar, dengan pertimbangan, waktunya tidak lama, dan memahami keadaan pemerintahan, jadi buat apa menunjuk yang lain kalau waktunya sebentar saja,” ungkap Yusran, Minggu (15/7).
Alasan lain, dengan ditunjuknya Sekda PPU ini, maka pemerintah daerah dapat mengefisiensikan penggunaan anggaran. Sebab, tidak lagi mengeluarkan biaya sewa rumah dan operasional lainnya bagi Pj Bupati.
Yusran sangat berharap agar Awang benar-benar merekomendasikan Tohar kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.