Selasa, 17/07/2018
Selasa, 17/07/2018
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan Bersama Anggota Komisioner saat melakukan pemeriksaan berkas Bacaleg Parpol.
Selasa, 17/07/2018
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan Bersama Anggota Komisioner saat melakukan pemeriksaan berkas Bacaleg Parpol.
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Hingga pagi ini, baru lima partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Paser.
Kelima parpol itu yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Nasdem.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan menyampaikan pendaftaran akan ditutup Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WITA.
"Kalau lewat dari jam 12 malam dan pendaftaran bacaleg sudah ditutup maka kami sudah tidak bisa lagi menerima berkas pendaftaran," tegasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.