Rabu, 18/07/2018

Asrama Atlet yang Terbakar Dibiarkan Terlantar

Rabu, 18/07/2018

STRATEGIS : Kondisi terkini asrama atlet yang menjadi primadona untuk disewakan karena memiliki kelengkapan fasilitas serta letaknya strategis. ( Heri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Asrama Atlet yang Terbakar Dibiarkan Terlantar

Rabu, 18/07/2018

logo

STRATEGIS : Kondisi terkini asrama atlet yang menjadi primadona untuk disewakan karena memiliki kelengkapan fasilitas serta letaknya strategis. ( Heri / korankaltim)

TENGGARONG - Asrama atlet yang terbakar pada tahun lalu, kondisinya sengaja dibiarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Pasalnya jika dipaksa dilakukan upaya pembersihan atau apapun maka beresiko terbentur dengan aturan hukum.

Sekretaris Dispora Haro Suprayitno mengatakan berkas berita kebakaran telah disampaikan pihaknya setahun yang lalu ke BPKAD untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami rencana untuk penghapusan aset. Kalau laporan kebakaran sudah kita proses tahun lalu ke BPKAD karena itukan masuk aset daerah kan. Untuk proses penghapusan aset ini kan kita minta proses hitung terlebih dahulu,” katanya kepada Koran Kaltim kemarin.

Menurut Hero proses hitung inilah yang dianggap menjadi kendala kenapa hingga kini penghapusan aset belum juga bisa dilakukan. Untuk proses penghapusan dan sebagainya memang memerlukan proses hitung terdahulu yang wewenangnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. “Kita minta dihapus dulu, nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya harus ada perhitungan dari DJKN. Karena saat ini kita terkendala anggaran jadi tidak bisa dilakukan untuk mengundang DJKN. Kalau mengundang pihak swasta untuk melakukan perhitungan maka biayanya lebih besar lagi,” jelasnya.

“Yang menghitung aprasial dan sebagainya apa kerugiannya nilai aset itu, mereka yang berwenang. Memang kebakaran dan barangnya sudah tidak ada tapi tetap bisa kita hitung berapa nilai dan sebagainya kemudian dibuat berita acaranya. Dan ini memang yang lakukan harus lembaga resmi sesuai Permen 19 2016,” imbuh Hero. (hei)


Asrama Atlet yang Terbakar Dibiarkan Terlantar

Rabu, 18/07/2018

STRATEGIS : Kondisi terkini asrama atlet yang menjadi primadona untuk disewakan karena memiliki kelengkapan fasilitas serta letaknya strategis. ( Heri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.