Rabu, 18/07/2018

Rekrut Tenaga Kerja, PHS Abaikan Disnakertrans

Rabu, 18/07/2018

ILUSTRASI/NET

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rekrut Tenaga Kerja, PHS Abaikan Disnakertrans

Rabu, 18/07/2018

logo

ILUSTRASI/NET

TENGGARONG – Kebijakan Pertamina Hulu Sangasanga (PHS) yang melakukan kontrak kerja dengan eks karyawan permanent Vico Indonesia untuk mengelola Blok Sangasanga di Kecamatan Muara Badak, membuat Disnakertrans geram.

Pasalnya, saat melakukan kontrak kerja, PHS tak berkoodinasi dengan pihak Disnakertrans. Padahal, warga Kecamatan Muara Badak juga menuntut pekerjaan menjadi karyawan PHS.

Sekretaris Disnakertrans Kukar, Rekson Simanjuntak mengatakan, harusnya PHS dalam melakukan perekrutan pekerja kontrak atau Pengisian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) semestinya didaftarkan dan dilaporkan ke Disnakertrans.

Sesuai Perda 13/2013 tentang tenaga kerja maka perusahaan wajib melapor ke Disnakertrans. “Jadi memang sudah ada kontrak kerja antara PHS dengan eks karyawan permanen Vico, itu infonya kontraknya di Hotel Aston Samarinda beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Hanya saja, kata dia, perekturan ini  bukan sebagai karyawan permanen PHS, melainkan tenaga kerja kontrak yang diduga durasi waktunya setahun. Dengan demikian maka warga Muara Badak masih memiliki peluang untuk bekerja di bawah naungan BUMN plat merah itu. “Tapi tetap saja mereka wajib daftar dan laporkan karena dalam aturan ada tiga lembaga untuk penempatan kerja yakni Disnaker, BKK dan Info Bursa. Saya juga sudah cek ke kantor dan PHS memang tidak ada daftar dan melapor,” bebernya.

Selain itu PHS juga harus memahami bahwa jika bertindak tanpa koordinasi bisa menimbulkan gejolak terutama di Muara Badak karena saat Blok Sangasanga dikuasai Vico Indonesia selama 50 tahun, warga Muara Badak merasa dijadikan budak.

Warga hanya mendapat kerja sebagai pekerja di sub kontraktor Vico Indonesia meski ada beberapa orang yang menjadi karyawan permanen Vico, namun persentasinya tidak sampai 10 persen dari warga Muara Badak. “Rencananya kami akan melaksanakan rapat dengan PHS dan warga untuk membahas masalah ini, rapatnya dilaksanakan di Muara Badak, kan selama ini warga yang datang nah giliran kita datangi warga,” tegasnya. (ami)

Rekrut Tenaga Kerja, PHS Abaikan Disnakertrans

Rabu, 18/07/2018

ILUSTRASI/NET

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.