Rabu, 18/07/2018

DPS Pemilu 2019 Bertambah dari DPT Pilgub Kaltim

Rabu, 18/07/2018

Komisioner KPU Balikpapan, Endang Susilowati

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPS Pemilu 2019 Bertambah dari DPT Pilgub Kaltim

Rabu, 18/07/2018

logo

Komisioner KPU Balikpapan, Endang Susilowati

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pemilu 2019. DPS itu mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Gubernur Kaltim 27 Juni 2018 lalu.

Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowati mengatakan, 34 PPS telah melaksanakan pleno DPS hasil perbaikan atau DPSHT, sembari menunggu masukan dari masyarakat terkait hasil pleno tersebut.

“Termasuk bakal caleg yang mendaftar saat ini karena kebanyakan mereka belum masuk DPS. Nah, proses ini sedang berlangsung,” kata Endang Susilowati, ditemui Koran Kaltim di ruang pendaftaran bakal caleg, Selasa (17/7).

Sesuai pleno tingkat KPU, DPS ditetapkan sebanyak 425.510 pemilih atau bertambah dari DPT Pilgub Kaltim yang mencapai 415.017 pemilih. “Memang ada peningkatan karena ada pemilih tidak masuk DPT dan menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP. Sehingga masuk ke dalam DPTb,” jelasnya.

Penetapan DPS harus melalui dua kali tahapan mulai dari DPSHT yang akan diplenokan pada 20 Juli 2018 mendatang. Kemudian diplenokan kembali di tingkat PPK pada 22 Juli mendatang oleh KPU Balikpapan.

“Setelah itu, 23 sampai 29 Juli, KPU mengumumkan DPSHT untuk mendapatkan kembali tanggapan masyarakat. Lalu diolah PPS untuk diolah menjadi DPS akhir hingga pada 15 Agustus ditetapkan menjadi DPT,” terangnya.

Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara atau TPS dipastikan berkembang. Pasalnya, pada pelaksanaan Pilgub Kaltim, satu TPS memuat sekitar 800 pemilih. Sedangkan untuk Pemilu 2019 hanya dibolehkan memuat sekitar 300 pemilih di satu TPS.

“Otomatis estimasi awal TPS di Balikpapan berkisar 2.034 dari ketersediaan 2.176 TPS. Jadi masih ada slot untuk penambahan TPS,” demikian Endang. (hn518)

DPS Pemilu 2019 Bertambah dari DPT Pilgub Kaltim

Rabu, 18/07/2018

Komisioner KPU Balikpapan, Endang Susilowati

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.