Kamis, 19/07/2018

Evaluasi 2 Pekan Pelarangan Kantong Plastik, Ritel Modern Patuhi Aturan

Kamis, 19/07/2018

KANTONG nonplastik atau Go Green yang disediakan salah satu ritel modern. DLH optimistis sampah plastik bisa berkurang 49 ton per bulan. ( hendra / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Evaluasi 2 Pekan Pelarangan Kantong Plastik, Ritel Modern Patuhi Aturan

Kamis, 19/07/2018

logo

KANTONG nonplastik atau Go Green yang disediakan salah satu ritel modern. DLH optimistis sampah plastik bisa berkurang 49 ton per bulan. ( hendra / korankaltim)

BALIKPAPAN - Ritel modern dinilai konsisten untuk tidak menggunakan kantong plastik, saat melayani belanjaan konsumen. Klaim itu dilontarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah melakukan pengawasan bersama Satpol PP, dalam dua pekan terakhir.

Kepala DLH Balikpapan Suryanto optimistis, konsistensi ritel modern itu mampu mengurangi sampah plastik sebanyak 49 ton per bulan atau setengah ton tiap harinya, meski awal penerapannya cukup mengejutkan masyarakat.

“Makanya sekarang harus dibiasakan untuk tidak menggunakan kantong plastik. Kami melihat ritel modern juga taat terhadap kebijakan pemerintah,” kata Suryanto, Rabu (18/7).

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel Modern. “Kalau melanggar, maka bisa dikenakan sanksi termasuk pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Menariknya, sejak Perwali itu diterapkan 3 Juli 2018 lalu, tidak ada satu pun ritel modern yang melanggar. Termasuk ketika dilakukan razia secara mendadak, rata-rata ritel modern tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk konsumen.

“Kebijakan ini kan masukan dari mereka juga. Karena sebelumnya pernah diterapkan kantong plastik berbayar, tapi hasilnya kurang maksimal. Sehingga diterbitkan Perwali untuk ritel modern yang memaktub pelanggaran serta sanksinya,” sebut Suryanto.

Sedangkan sosialisasi untuk mengurangi kantong plastik juga telah dilakukan kepada para pedagang di pasar tradisional. Termasuk, membahas pembungkus ikan dan plastik sebagai ganti kantong plastik.

“Ini yang masih dalam pembahasan. Kalau menggunakan bungkus kedap air, harganya mahal. Kami bersama pedagang masih mencari solusinya, mungkin saja kantong plastik tetap bisa digunakan kecuali komoditas lainnya,” tutup Suryanto. (hn518)

Evaluasi 2 Pekan Pelarangan Kantong Plastik, Ritel Modern Patuhi Aturan

Kamis, 19/07/2018

KANTONG nonplastik atau Go Green yang disediakan salah satu ritel modern. DLH optimistis sampah plastik bisa berkurang 49 ton per bulan. ( hendra / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.