Minggu, 09/07/2017

Mangkrak, Instalasi Listrik Raib

Minggu, 09/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mangkrak, Instalasi Listrik Raib

Minggu, 09/07/2017

BONTANG – Peralatan di gedung mangkrak pasar Rawa Indah menghilang. Fasilitas seperti kabel listrik, panel dan alat pemadam hilang akibat tindak pencurian. Kabar ini disampaikan Wakil Walikota Bontang, Basri Rase usai meninjau salah satu bangunan mangkrak ini.

Wawali Basri mengatakan, akibat tindak pencurian ini membuat pemerintah merugi sampai ratusan juta rupiah. Sebab, hampir seluruh instalasi listrik dibangunan ini dirusak oknum tak bertanggung jawab. Bahkan panel listrik pun raib beserta alat pemadam di gedung.

“Saya lihat di sana, ada bekar kulit kabel yang sudah dikelupas. Hampir seluruh instalasi listrik bangunan ini dicuri mereka,” kata Wawali Basri kepada wartawan.

Menurutnya, aksi ini dilakukan saat malam hari. Pelaku menjebol pagar seng yang dibangun disekeliling bangunan. Mereka cukup mudah melakukan aksinya, karena bangunan yang lebih 3 tahun mangkrak ini tak memiliki petugas jaga.

Diprediksi aksi ini dilakukan kurun waktu 3 bulan terakhir. Sebab, pada Maret lalu sejumlah fasilitas di bangunan ini masih lengkap. Kemudian pemerintah langsung memagari bangunan setengah jadi ini.

Untuk itu, pihaknya bakal meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menempatkan petugas di lokasi ini. Agar tindak pencurian tak kembali terjadi. Kemudian menindaklanjuti aksi ini, pemerintah bakal melapor ke pihak kepolisian atas pencurian ini.

“Saya minta ada petugas yang ditempatkan di sini. Karena masih ada sejumlah peralatan yang harus diamankan agar aksi pencurian tidak terjadi lagi,” katanya.  

Sekadar informasi, pekerjaan bangunan Rawa Indah dimulai tahun 2013 lalu. Nilai kontrak pembangunan modern ini sebesar Rp 180 milliar dengan skema pengerjaan tahun jamak. Namun, diperjalanan warga sekitar mengklaim pembebasan lahan atas lokasi pembangunan pasar.

Warga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan gugatan ini. Ditahun 2016 gugatan dimenangkan oleh pemerintah. (kb)


Mangkrak, Instalasi Listrik Raib

Minggu, 09/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.