Sabtu, 03/06/2017

Tukar Uang Harus di Tempat Resmi

Sabtu, 03/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tukar Uang Harus di Tempat Resmi

Sabtu, 03/06/2017

logo

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat menukar uang kertas di tempat penukaran uang resmi. Pasalnya, kebutuhan uang kertas yang meningkat jelang Lebaran sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bank sentral menyediakan Rp 167 triliun untuk kebutuhan Lebaran.

“Penukaran uang resmi baik yang diselenggarakan oleh BI, perbankan, atau pun pihak lain yang ditunjuk oleh BI,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, (2/6). Menurutnya, penukaran di tempat resmi akan menjaga keaslian uang.

Ia memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap uang kertas. Menurutnya, puncak peredaran uang akan terjadi setelah para pegawai menerima THR. “Kami memastikan tersedianya uang tunai dalam berbagai pecahan untuk memenuhi layanan kas untuk masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik di kantor perwakilan BI di daerah maupun perbankan,” ujarnya. Ia menyebutkan total uang yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri sebanyak Rp 167 triliun, jumlah tersebut naik dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 146 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi menuturkan, kebutuhan uang mengikuti pola pertumbuhan ekonomi daerah. Kebutuhan uang di Jakarta saja mencapai 25,5 persen. Sementara untuk Pulau Jawa di luar Jakarta sebesar 34,6 persen. 

“Untuk menjangkau kapal ke daerah-daerah terpencil termasuk daerah perbatasan, kita melakukan kas keliling dengan kapal ke daerah-daerah,” kata Suhaedi. Ia menambahkan, BI juga akan mengedukasi masyarakat di wilayah terpencil untuk mengenali ciri-ciri uang dan merawat uang agar tidak cepat lusuh.

Suhaedi menambahkan syarat penukaran uang adalah dengan memberikan kartu identitas. “Hal itu agar tidak ada orang yang sehari menukarkan lebih dari sekali,” ujarnya. Satu orang, katanya, dapat menukar maksimal Rp 3,7 juta per hari. (rol)


Tukar Uang Harus di Tempat Resmi

Sabtu, 03/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.