Jumat, 03/08/2018

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

Jumat, 03/08/2018

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

Jumat, 03/08/2018

logo

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

BONTANG – Tim Deputi Bidang Pencegahan KPK, Olivia Kartika, menyambangi Kota Taman untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengisian sistem pelaporan harta berbasis online, e-LHKPN. 

Turut hadir Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam beserta anggota dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (2/8) pagi. 

Dalam paparannya, Olivia menjelaskan bahwa pengisian LHKPN adalah kewajiban seluruh pejabat penyelenggara Negara di Indonesia, khususnya Kota Bontang sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi. 

“Sebenarnya sama saja seperti yang bapak dan ibu biasa isi pada e-filling di kantor pajak, cuma muaranya saja yang berbeda, kalau e-LHKPN ke KPK,” tuturnya.

Melalui aplikasi e-LHKPN, pelaporan kekayaan lebih mudah dan cepat. Pelapor hanya perlu melengkapi data yang diminta pada aplikasi. Adapun waktu penyampaiannya dilakukan secara periodik, yakni setahun sekali, tambah Olivia. 

“Waktu penyampaiannya satu tahun sekali, bukan lagi dua tahun sekali. Kemudian harta kekayaan yang dilaporkan, yaitu harta yang diperoleh sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember dan laporan paling lambat diserahkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya,” ujarnya.

Seorang penyelenggara negara melaporkan hartanya pada saat pengangkatan untuk pertama kalinya menjabat. Kemudian pengangkatan kembali sebagai penyelenggara negara setelah berakhirnya masa jabatan/pensiun. Dan yang ketiga saat berakhirnya masa jabatan/pensiun,” sambung Olivia. 

Pelapor pun semakin dimudahkan dalam pelaporan LHKPN, karena kini penyelenggara negara hanya melampirkan data yang berkaitan dengan keuangan. Misal seperti tabungan dan asuransi.

Sementara itu, Neni mengatakan, Kegiatan ini sangat penting untuk memahami panduan pengisian aplikasi e-LHKPN. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah menyosialisasi aplikasi ini di Kota Taman.  

“Alhamdulillah sekarang serba enak ya karena berbasis online, lebih cepat selesai! Saya harap sosialisasi ini dapat menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi di Kota Bontang sesuai dengan apa yang dikampanyekan KPK saat ini. Saya kira aplikasi ini juga bermanfaat untuk menguji integritas dan kejujuran para pejabat, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta sarana kontrol bagi pejabat,” kata Neni. (cil)

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

Jumat, 03/08/2018

KPK Sosialisasi e-LKHPN di Bontang

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.