Sabtu, 04/08/2018
Sabtu, 04/08/2018
Irawan Setyono
Sabtu, 04/08/2018
Irawan Setyono
BONTANG – Sejak bulan Juni 2018, blanko SIM (surat izin mengemudi) di Satlantas Polres Bontang mengalami kekosongan. Sebagai gantinya, Satlantas Polres Bontang mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti sementara blanko SIM yang hingga saat ini masih belum tersedia.
“Kami ganti sementara dengan suket, karena blanko SIM alami kekosongan,” kata Irawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/8) kemarin.
Hingga saat ini Satlantas telah mengeluarkan sebanyak 3.510 lembar suket. Berarti, Satlantas Polres Bontang mengeluarkan suket sebanyak 70 lembar setiap harinya. “Setiap hari pemohon SIM yang datang mencapai 70 orang setiap harinya. Sehingga kami total ada 3.510 lembar surat keterangan yang sudah dibuat,” jelasnya.
Namun Irawan mengaku dalam waktu dekat blangko SIM akan tiba. Blangko tersebut kiriman dari Polda Aceh dengan status hibah. Sayangnya, Irawan tidak tahu persis berapa blanko yang bakal diterima pihaknya tersebut.
“Kami belum tahu berapa jumlah pastinya, soalnya nanti Polda Aceh akan mengirimkan ke Polda Kaltim lebih dulu, kemudian blanko itu dibagi untuk Samarinda dan Balikpapan termasuk Bontang,” kata Irawan.
Menurut Irawan, kosongnya blanko SIM memang disebabkan proses lelang yang saat ini tengah berlangsung di pusat. Meski begitu, pelayanan SIM tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Pelayanan SIM tetap jalan seperti biasa,” tandas Irawan.
Sementara pembuatan suket pengganti sementara kekosongan blanko SIM, dipastikan jumlahnya semakin meningkat. Hal ini dikarenakan tidak ada kejelasan kapan blanko SIM tersedia dari pusat. “Jika blanko telah tersedia, maka pemohon yang mengantongi surat keterangan akan diberikan fisik SIM yang telah dicetak menggunakan blanko yang biasa digunakan,” pungkasnya. (cil)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.