Sabtu, 04/08/2018

Retribusi di Pasar Mangkurawang Rp 400 ribu Perbulan, Pedagang Keberatan

Sabtu, 04/08/2018

SEPI PEMBELI : Kondisi pasar Mangkurawang yang sepi menjadi dalasan bagi pedagang untuk menolak membayar retribusi pasar. ( reza / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Retribusi di Pasar Mangkurawang Rp 400 ribu Perbulan, Pedagang Keberatan

Sabtu, 04/08/2018

logo

SEPI PEMBELI : Kondisi pasar Mangkurawang yang sepi menjadi dalasan bagi pedagang untuk menolak membayar retribusi pasar. ( reza / korankaltim)

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara mengeluarkan surat Peringatan Pertama tertanggal 23 Juli 2018 terkait retribusi penempatan lapak, ruko, kios, los serta pelataran yang belum dibayar pedagang hingga menjadi piutang.

Isi surat menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim menemukan piutang yang dilakukan pedagang di semua Unit Pelayanan yang dibawahi Disperindag Kukar menjadi pertimbangan diterbitkannya surat peringatan tersebut. Jika sampai pada Surat Peringatan Ketiga tidak di gubris pedagang maka lapaknya akan di segel.

Sejumlah pedagang Pasar Mangkurawang mengaku sengaja tidak membayar retribusi, Seorang pedagang pengisi stand jenis toko, Nanang beralasan retribusi sebesar Rp400 ribu per bulan untuk jenis toko yang diberlakukan semenjak awal tahun 2018 itu dianggap tidak realistis dengan pendapatan mereka. “Pajak kemahalan, kita enggak mampu. Untuk makan sehari-hari saja dicukup-cukupkan,” ujarnya.

Menurut pantauan, masih banyak toko kosong. Pedagang menyebut toko-toko kosong tersebut ada pemiliknya dan diminta segera mengisi atau digantikan dengan pedagang di pinggir jalan Maduningrat agar pembeli terfokus pada satu pasar saja, baru kemudian diterapkan retribusinya. Berdasarkan informasi salah satu pedagang, sebagian pemilik stand kosong itu juga dimiliki Aparatur Sipil Negara di Kukar. “Diramaikan dulu pasarnya baru diurus pajaknya, kalau sudah rame semua otomatis pelanggan pasti banyak yang datang ke sini, karena sudah jadi sentralnya perdagangan kan. Yang menempati stan tidak banyak, baru dimintai retribusi, ya enggak adil,” paparnya.

“Kalau tidak mau menempati kan bisa digantikan dengan yang lain, biar di sini ramai berjualan dan pelanggan lari ke sini semua. Karena banyak orang lain yang mau jualan,” imbuhnya.

Para pedagang tersebut menginginkan sentuhan Pemkab Kukar untuk memperhatikan kesejahterahaan mereka. “Petugas pasar juga tidak pernah datang ke sini menanyakan keadaan pedagang, selain itu juga pemerintah tidak pernah memfasilitasi agar bisa duduk bersama dan menyampaikan aspirasi pedagang. Kita ingin pemerintah hadir,” tegasnya. (rf218)

Retribusi di Pasar Mangkurawang Rp 400 ribu Perbulan, Pedagang Keberatan

Sabtu, 04/08/2018

SEPI PEMBELI : Kondisi pasar Mangkurawang yang sepi menjadi dalasan bagi pedagang untuk menolak membayar retribusi pasar. ( reza / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.