Jumat, 10/08/2018

BPN Bontang Kunjungi Kejari Bontang

Jumat, 10/08/2018

TUKAR CIDERAMATA: Kajari Bontang Agur Kurniawan dan kepala BPN Bontang Hardiyono saling tukar cinderamata. (olis/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPN Bontang Kunjungi Kejari Bontang

Jumat, 10/08/2018

logo

TUKAR CIDERAMATA: Kajari Bontang Agur Kurniawan dan kepala BPN Bontang Hardiyono saling tukar cinderamata. (olis/kk)

BONTANG – Sebagai tindak lanjut dari kejasama yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang dalam hal perdata dan tata usaha Negara, Rabu (7/8) lalu, Kepala BPN Bontang Hardiyono beserta staf-stafnya melakukan kunjungan kerja ke korps adhyaksa tersebut.

Kepala BPN Bontang Hardiyanto mengatakan, nota kesepahaman atau MoU ini dilaksanakan ketika ada permasalah hukum tentang pertanahan. Dimana ketika ada persoalan masalah hukum pertanahan, maka kejaksaan bisa menjadi pengacara BPN.

“MoU sangat membantu kami. Banyak yang bisa ditindaklanjuti terutama masalah data. Kami pun siap mendukung kasus-kasus yang ada di kejaksaan terkait data pertanahan, dan kami juga mohon pengawalan terkait masalah mafia tanah,” ungkap Hardiyanto.

Menurut Hardiyanto, mafia tanah sangat menghambat pembangunan. “Kadang suatu kasus, sama sekali mereka (mafia tanah, Red.) tidak bisa membuktikan legalitas tanah. Tapi kenapa menguasai di lapangan?” kata Hardiyanto. Karena itu,Hardiyanto mengaku, mencoba mencari formulasi terkait mafia tanah dengan Kejari Bontang.

“Mafia tanah itu walaupun dia bisa menguasai tanah di lapangan, artinya menguasai secara sepihak, tapi secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum. Untuk itu, ada kriteria tertentu tentang mafia tanah akan kami pelajari dengan pihak kejaksaan, kami akan memformulasikan mafia tanah itu seperti apa? Sehingga nanti jika ada masuk, bisa langsung didentifiaksi,” tutur Hardiyanto.

Hardiyanto menganggap sebenarnya mafia tanah di bontang itu sudah terindikasi. “Sejauh ini belum ada, tapi kami menyakini ini ada indikasi dan ini ada disini, nantilah masalah seperti akan kita jelaskan,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Bontang Agus Kurniawan menambahkan, MoU akan segera ditindaklanjuti dengan SKK agar koordinasi dan kerjasama dalam mendukung program Strategi Nasional. Serta untuk percepatan pendaftaran tanah sistematis dan lengkap serta pelaksanaan kegiatan reformasi agraria, pelaksanaan tugas dan fungsi serta penegakan hukum dan pemulihan aset.

“Antara jajaran Kejaksaan Bontang dengan jajaran BPN/ATR Bontang dapat lebih sinergis untuk proses percepatan penerbitan sertifikat, yang targetnya tahun ini 7.000 SHM,” pungkasnya. (cil)

BPN Bontang Kunjungi Kejari Bontang

Jumat, 10/08/2018

TUKAR CIDERAMATA: Kajari Bontang Agur Kurniawan dan kepala BPN Bontang Hardiyono saling tukar cinderamata. (olis/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.