Sabtu, 11/08/2018

GM Angkasa Pura 1 Pastikan Tak Ada Lagi Penertiban Taksi Gelap

Sabtu, 11/08/2018

Farid Indra Nugraha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

GM Angkasa Pura 1 Pastikan Tak Ada Lagi Penertiban Taksi Gelap

Sabtu, 11/08/2018

logo

Farid Indra Nugraha

BALIKPAPAN - Angkasa Pura (AP) 1 Balikpapan memastikan sudah tidak ada lagi penertiban terhadap rental mobil pribadi atau taksi gelap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Termasuk kendaraan yang disita sementara juga telah dilepas.

General Manager AP1 Balikpapan, Farid Indra Nugraha juga meminta kelompok taksi gelap mengikuti regulasi yang berlaku yakni tidak beroperasi menjemput penumpang di bandara terbaik kedua di dunia tersebut. “Kondisinya sekarang sudah kondusif dan jangan lagi ada upaya-upaya memanfaatkan kondusivitas ini. Harus lebih tertib lagi,” kata Farid Indra Nugraha, Jumat (10/8).

Dalam penertiban yang dilakukan bersama TNI AU beberapa waktu lalu itu, sebanyak 17 unit kendaraan harus ditahan sementara. “Memang ada dua unit yang masih tertahan. Itu pun karena pemiliknya belum ketemu,” ungkapnya.

Hanya saja beberapa pemilik kendaraan harus membayar biaya parkir selama unitnya ditahan. Nominalnya pun beragam sesuai dengan lama waktu penahanan. Bahkan diketahui media ini, ada yang mencapai Rp230 ribu untuk satu kendaraan.

“Tidak ada pembayaran untuk aparat atau yang lainnya. Kalau parkir kan, mobilnya juga diselamatkan. Tidak kepanasan, tidak kehujanan. Kalau ada yang hilang, kan juga jadi tanggung jawab kami. Jadi bukan kami meminta tarif, tapi lebih ke biaya parkir yang harus dibayarkan,” ujarnya.

Namun Farid tidak mau membahas kondisi yang menimpa beberapa sopir taksi daring. Meski dalam penertiban yang dilakukan, kendaraan yang ditahan ada juga milik sopir transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Ketika ditanya mengenai persaingan bisnis transportasi, dirinya menyebut harus ada keseimbangan sehingga jasa tranportasi seperti taksi Kokapura, Primkopau dan shuttle bus Kangaroo yang telah lama beroperasi di Bandara SAMS, pasarnya tidak tergerus. “Filosofinya adalah keamanan dan ketertiban. Semua bisa berusaha di sini (Bandara SAMS) tetapi harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Intinya itu,” tegasnya.

Dalam menjalankan aturan, AP1 berpedoman pada UU Nomor 2/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mengenai Larangan Mengangkut Penumpang dengan Tujuan Tertentu (Taksi Gelap).

Termasuk Kepmenhub 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum serta Perda Balikpapan No 7/2000 tentang Izin Angkutan Umum. “Taksi yang tak berizin menerapkan tarif dengan bebas karena tidak mengacu ke peraturan yang berlaku,” sebutnya. 

Dirinya pun menjamin kondusivitas Bandara SAMS tetap terjaga dengan melibatkan satuan samping yakni TNI AU. “Hanya saja, yang menentukan saya. Bukan mereka. Kalau saya bilang bergerak, ya bergerak. Lepas ya lepas,” tegasnya lagi.

AP1 juga mendorong agar kelompok sopir jasa transportasi itu membentuk atau bergabung dengan badan usaha yang sudah berizin operasi di Bandara SAMS. “Prosesnya masih dilakukan dan pengurusannya akan selesai sesegera mungkin sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, penertiban di Bandara SAMS berbuntut ketidaknyamanan pengunjung dan penumpang maskapai. Pasalnya, operasi yang sebenarnya menyasar taksi gelap itu juga mengena ke pengunjung pribadi yang hendak menjemput keluarga atau koleganya.

Tak hanya itu, beberapa sopir taksi daring juga terjaring sehingga kendaraan mereka ada yang ditahan. Seperti dirasakan, salah seorang sopir, DA yang selama lima hari kendaraannya tertahan sementara di gedung parkir Bandara SAMS. “Saya memang kedapatan menjemput penumpang. STNK, kunci dan mobil saya ditahan oleh oknum TNI AU. Kejadiannya 2 Agustus kemarin. Saya nggak tahu SOP-nya, tidak ada juga surat penahanan. Saya ambil mobil 6 Agustus dan bayar parkir Rp230 ribu,” keluhnya.

Senada dengan DA, sopir taksi daring berinsial AE pun menuturkan persoalan yang sama. “Saya tahu, saya salah. Untungnya mobil nggak ditahan karena waktu itu saya pasang muka memelas, minta mobil dikembalikan. Saya cuma diperingati untuk tidak mengulangi,” kisahnya.

Pengalaman AE itu terjadi pada sebulan lalu dan dirinya merasa tidak nyaman karena saat terjaring operasi, dirinya diperiksa oleh aparat bersenjata api laras panjang. “Saya tahu ada larangan, tapi nggak tahu kalau sanksinya seperti itu,” ucapnya mengakhiri kisah. (hn518)

GM Angkasa Pura 1 Pastikan Tak Ada Lagi Penertiban Taksi Gelap

Sabtu, 11/08/2018

Farid Indra Nugraha

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.