Rabu, 15/08/2018
Rabu, 15/08/2018
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten PPU, Khairuddin
Rabu, 15/08/2018
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten PPU, Khairuddin
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim dalam kurung waktu empat tahun, jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer mengalami penurunan hingga ratusan orang.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten PPU, Khairuddin menyatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), angka honorer terdapat 2.750 orang. Padahal, sebelumnya tenaga honor yang tercatat di Pemkab PPU 2014 silam, termasuk yang tersebar di Kelurahan pada empat Kecamatan maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), mencapai 3.800 orang.
“Berapa tahun berjalan ini, berdasarkan data yang dilaporkan, THL ada yang mengundurkan diri, berhenti dan sebagainya,” ungkapnya ketika ditemui, Rabu (14/8) kemarin.
Salah satu penyebab berkurangnya THL, kata Khairuddin diduga karena program kegiatan di masing-masing OPD ditiadakan. Sebabnya tak lain, karena kondisi keuangan daerah terus mengalami penurunan, sehingga honorer harus berhenti.
“Alasan lainnya mungkin tidak puas dengan gaji yang mereka terima, sehingga keluar dan mencari pekerjaan yang lainnya,” ucapnya.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten PPU memberikan upah kerja kepada seluruh pegawai honorer berdasarkan strata pendidikan. BKPP Kabupaten PPU, mencatat, tenaga honorer terbanyak salah satunya berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPRD maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, ditambahkannya alokasi kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih kekurangan, sekitar 400-500 orang jika diakumulasikan berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2011 maupun PK BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang Beban Kerja.
Pemerintah daerah setempat juga telah melayangkan pengajuan usulan formasi penerimaan CPNS sebanyak 175 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. (wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.