Jumat, 17/08/2018
Jumat, 17/08/2018
Ilustrasi / net
Jumat, 17/08/2018
Ilustrasi / net
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat menyelesaikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) periode Mei-Juli 2018 kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) karena keuangan daerah masih deficit. Pemkab masih menunggu transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat periode Agustus 2018.
Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU, Tur Wahyu, mengatakan sampai saat ini belum belum ada kejelasan terkait penyaluran dana tersebut. “Kondisi kas daerah saat ini tidak mencukupi untuk membayarkan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau insentif PNS,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Jumat (17/8) kemarin.
Sejak kas daerah mengalami deficit, Pemkab PPU terus berupaya melakukan penghematan termasuk menunda belanja jasa bahkan infrastruktur. Kondisi pelemahan ekonomi ini merupakan dampak dari kelesuan ekonomi global yang mempengaruhi harga minyak, gas bumi dan batu bara.
Total dana TPP yang harus dibayarkan untuk tiga ribu ASN sekitar Rp 9,2 miliar. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah membayarkan insentif April pada Juli 2018 lalu.
“Intinya dana transfer bagi hasil masuk ke kas daerah pasti akan kita bayar secara bertahap, menyesuaikan dengan kas daerah, kalau ada pasti kita bayarkan,” tutupnya. (Wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.