Senin, 10/07/2017

Disdik Sarankan ke Sekolah Swasta atau Ikut Kejar Paket

Senin, 10/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdik Sarankan ke Sekolah Swasta atau Ikut Kejar Paket

Senin, 10/07/2017

logo

Ilustrasi

TARAKAN- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, telah berakhir sejak beberapa hari lalu. Senin (10/7) menjadi hari pertama siswa masuk sekolah, namun masih ada orang tua yang mengeluhkan anaknya belum dapat sekolah dengan berbagai alasan. 

Bagi orang tua yang anaknya diterima sekolah negeri, tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka, namun bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri menjadi hal yang cukup merepotkan karena mereka masih berusaha mencari sekolah yang terbaik untuk anaknya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB, yang di dalamnya mengatur soal kuota siswa baru di setiap sekolah, menjadi penyebab anak-anak mereka tidak bisa diterima di sekolah negeri. 

Kekecewaan mereka pun diadukan ke instansi terkait. Belasan orangtua siswa mendatangi Kantor Disdikbud Tarakan untuk mengadu sekalsigus meminta saran akan nasib anak mereka agar tetap bisa bersekolah.

Beberapa di antaranya bahkan berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga, sekolah negeri menjadi tumpuan utama mereka agar anaknya bisa mengenyam pendidikan dengan gratis. “Sebelumnya anak saya daftar SMP 4. Ada tambahan satu rombongan belajar tapi aku tidak tahu. Pas Sabtu ada daftar ulang, tapi aku tidak datang,” ujar Erniati yang mengeluhkan anaknya Faldi tidak diterima di SMPN 4, saat ditemui Koran Kaltara di Kantor Disdikbud Tarakan, Senin (10/7). 

Tidak hanya Erniati, beberapa wali murid yang anaknya tidak diterima di tingkat sekolah dasar (SD), juga mengadu ke Disdikbud Tarakan. Mereka meminta petunjuk dan saran agar anaknya bisa masuk sekolah negeri.

Sayang, harapan mereka, sirna. Disdikbud Tarakan tetap berpatokkan pada aturan. Sehingga tidak ada lagi penambahan rombongan belajar di setiap sekolah. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Tarakan, Thajuddin Noor mengungkapkan, solusinya hanya masuk sekolah swasta atau mengikuti kegiatan paket.

“Opsi kita adalah tetap sekolah swasta. Sementara ini seperti itu karena aturan yang bergulir seperti itu. Kalau toh anaknya tidak mampu, selagi dia bisa menunjukkan bahwa tidak mampu, kami akan nanti menyampaikan pada sekolah swasta bahwa anak yang miskin wajib untuk dibebaskan uang sekolahnya. Tapi kan swasta itu walau pun bebas uang sekolahnya, tapi ada partisipasi. Tapi itu bisa dicicil selama sekolah di situ,” ujar Thajuddin Noor di ruang kerjanya.

“Ada juga paket, itu kan solusi. Terutama bagi yang anaknya membantu orangtuanya bekerja. Malam hari dia bisa masuk paket, dalam Undang-Undang paket ini juga diakui pemerintah setara dengan reguler. Dia bisa melanjutkan, dia bisa kuliah, tidak ada masalah,” sambung Thajuddin Noor. 

Thajuddin Noor mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena aturan itu juga berlaku untuk semua kalangan, termasuk orangtua siswa yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai Disdikbud maupun guru.

Mereka harus rela anaknya tidak diterima di sekolah negeri jika memang tidak memenuhi persyarataran yang ditentukan. Atau, mereka tidak bisa memasukkan anaknya pada sekolah tempat mereka mengajar, dan harus masuk di sekolah lain. 

Hingga ditutupnya PPDB, Thajuddin Noor mengaku belum mendapatkan data pasti apakah masih ada  sekolah negeri baik tingkat SD maupun SMP yang belum terpenuhi kuota siswanya.     

Namun, informasi sementara yang diperolehnya, hanya tersisa SD 031 Simpang Amal saja yang belum memenuhi kuota siswanya berjumlah 14 siswa. Sekolah lain baik SD maupun SMP, diperkirakan sudah terpenuhi. 

Untuk mengantisipasi belum terpenuhinya kuota siswa di SD 031, Thajuddin Noor masih akan merembukkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud. Kalau pun nanti dibuka lagi PPDB, hanya untuk memenuhi kuota sekolah itu saja, dengan aturan dan cara pendaftaran yang transparan seperti PPDB sebelumnya. 

Secara keseluruhan, lebih dari 7 ribu kuota siswa yang disiapkan Disdikbud Tarakan di berbagai jenjang yang dikelola. Dengan perkirakan lebih dari 3 ribu siswa untuk tingkat SD dan lebih dari 4 ribu siswa untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA yang dikelolah Disdibud Kaltara, diperkirakan sekira lebih dari 2 ribu siswa.  

Di pihak lain, Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng menyoroti soal syarat masuk sekolah negeri melalui jalur keluarga miskin (gakin). Ia meminta kepada pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait agar lebih selektif dalam mengkategorikan siswa kurang mampu.

Jangan sampai kebijakan ini salah sasaran dan berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak siswa kurang mampu untuk masuk sekolah negeri, karena kurang sempurnya regulasi yang dibuat untuk kategori gakin. 

“Yang namanya gakin itu harus dari dini di pantau, dari SD. Sehingga kalau memang dia tidak mampu, ketahuan, ada rekomendasi dari sekolah, tidak cukup dilampirkan dengan keluarga miskin. Masa anak 6 tahun tidak ketahuan dari dia pakai baju, wajahnya, dan seterusnya, kan ketahuan itu. Nah, dia harus dikasih beasiswa kalau seperti itu,” paparnya. 

Hal itu diungkapkan Salman Aradeng karena sering menjumpai persoalan PPDB yang terjadi selama ini, banyak disebabkan kurang selektifnya regulasi yang dibuat pemerintah kota bagi siswa kategori gakin. Hal ini harus dievaluasi oleh Disdikbud untuk perbaikan pelaksanaan PPBD Tarakan di tahun ajaran selanjutnya. (yan)


Disdik Sarankan ke Sekolah Swasta atau Ikut Kejar Paket

Senin, 10/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.