Senin, 10/09/2018

Labok Hanya Pengurus Adat Bukan Raja

Senin, 10/09/2018

Juru Bicara Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Aji Aryo Pangeran Puger

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Labok Hanya Pengurus Adat Bukan Raja

Senin, 10/09/2018

logo

Juru Bicara Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Aji Aryo Pangeran Puger

TENGGARONG –  Kesultanan Kartanegara Ing Martadipura dan tokoh masyarakat Muara Kaman sepakat memutuskan bahwa Iansyahrecha, pria asal Muara Kaman yang mengklaim dirinya sebagai Raja Mulawarman--bukanlah seorang keturunan bangsawan apalagi raja.

Keputusan itu diambil melalui rapat yang dihadiri Kesultanan Kartanegara Ing Martadipura dan tokoh masyarakat Muara Kaman pada 30 Agustus 2018 lalu, di Kedataon Kutai. Rapat itu untuk klarifikasi dan meluruskan silsilah kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. 

 “Selaku pihak Kesultan, kami sangat menyayangkan atas pengakuan Labok. Kita takutnya negeri kita tercinta ini tercemar oleh orang-orang yang mengaku-ngaku seperti itu,” kata Juru Bicara Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Aji Aryo Pangeran Puger kepada Koran Kaltim, Minggu (9/9).

Secara umum, ada lima kesepakatan dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Awang Yacoub Luthman tersebut. 

Pertama, Kerajaan Mulawarman telah tiada dan yang ada saat ini hanyalah  Balai Adat yang sekarang bernama Tabalai Muara Kaman. 

Kedua, SK  Labok  adalah SK Adat Muara Kaman, dengan Asril sebagai ketua dan Labok sebagai wakil ketua. 

Ketiga, Kelembagaan Kesultanan Ing Martadipura adalah kelembagaan yang diakui oleh Pemprov Kaltim dan Pemkab kukar dengan Sultan (alm)  HAM Salehoeddin II dan Putra Mahkota Pangeran Adipati Anoem. 

Point ke empat, ayah Labok diketahui bersuku Bugis, sehingga jelas tak ada beradarah Kutai. 

“Lima, kami meminta Polres dan Kodim agar mengusut ketidak benaran dan masalah dugaan penyimpangan adat yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan terindikasi mengarah ke tindak pidana,” kata Puger.

Puger mengisahkan, pada masa Bupati Kukar dijabat oleh almarhum Syaukani HR, Labok diberi gelar oleh sebagai Kepala Adat Besar Kecamatan Muara Kaman yang bertujuan melestarikan adat budaya setempat. Namun, ia justru menganggap dirinya sebagai Raja Mulawarman.

“Saya tidak mengerti sampai salah tafsir dan bagaimana sekarang sampai berkembang jadi seperti ini. Saya kira riskan, kurang pas terkait Labok sebagai raja, keturunannya dari siapa, apakah dia punya istana sendiri, lalu apakah sudah diketahui oleh Pemerintah RI terkait keberadaannya itu,” tuturnya.

Ia menginginkan hal tersebut segera diusut oleh pihak berwenang, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita harap pihak berwenang bisa meluruskan hal ini, takutnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan lain-lain yang mengataskan raja yang entah sudah diakui pemerintah atau belum itu,” pungkasnya. 

Belum lama ini, Labok dikabarkan memberikan gelar ‘kerajaannya’ ke sejumlah orang. Gelar itu ditengarai saran dengan penipuan. (rf218)


Labok Hanya Pengurus Adat Bukan Raja

Senin, 10/09/2018

Juru Bicara Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Aji Aryo Pangeran Puger

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.