Selasa, 18/09/2018

Waspadai, Oknum Janjikan Hibah Rumah Ibadah

Selasa, 18/09/2018

ILUSTRASI DANA HIBAH

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Waspadai, Oknum Janjikan Hibah Rumah Ibadah

Selasa, 18/09/2018

logo

ILUSTRASI DANA HIBAH

TENGGARONG - Kepala Bagian Adminsitrasi Kesra Setkab Kukar H M Arsyad mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan adanya dana hibah yang cair untuk rumah ibadah.

“Kalau ada yang bilang pencairan dana hibah untuk rumah ibadah itu pemalsuan, bohong dan penipuan besar. Tidak sedikit kok orang yang mendatangi saya untuk tanda tangan terkait itu,” katanya kepada Koran Kaltim kemarin.

Menurut Arsyad memang dalam beberapa pekan terakhir banyak pihak yang menemuinya untuk mempertanyakan terkait dana hibah dari usulan mulai tahun 2016 hingga 2018. “Seharusnya masyarakat harus paham, itu indikasi penipuan. Tidak ada SK untuk pencairan hibah rumah-rumah ibadah itu. Tidak ada, jadi kalau ada, maka itu palsu oleh karenanya kita himbau kepada masyarakat jika ada yang mengatasnamakan pemerintah daerah terkait hibah rumah ibadah maka itu penipuan. Kita memang mengusulkan tapi tidak ada persetujuan dari pemerintah karena memang kondisi keuangan yang belum stabil,” ungkapnya.

“Ada yang Rp5 miliar, ada yang Rp2, 8 miliar itu omong kosong semua. Itu tidak ada. Di 2017 di 2018 tidak ada hibah rumah ibadah. Belum ada diberikan dan belum dianggarkan, tapi insyaAllah jika tahun depan kalau keuangan sudah stabil baru lah bisa,” imbuh Arsyad.

Arsyad menegaskan jika kondisi keuangan Pemkab Kukar belum stabil maka realisasi dana hibah bisa dikatakan kemungkinannya sangat kecil. Karena hibah bisa diberikan setelah urusan wajib semisal belanja rutin dan pokok Pemkab Kukar sudah terpenuhi semua, baru hibah bisa direalisasikan. “Hibah bisa direalisasi setelah semua urusan wajib terpenuhi, seperti gaji, tunjangan, pendidikan dan kesehatan sudah terpenuhi baru hibah bisa diberikan. Hibah itu kan mitra pemerintah yang bisa dianggap sunnah setelah semua urusan wajib terpenuhi,” tegasnya. (hei) 

Waspadai, Oknum Janjikan Hibah Rumah Ibadah

Selasa, 18/09/2018

ILUSTRASI DANA HIBAH

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.