Rabu, 19/09/2018

Samsat PPU Luncurkan Layanan Drive Thru

Rabu, 19/09/2018

DIRESMIKAN : Samsat PPU meluncurkan sistem layanan Samsat Drive Thru yang diresmikan oleh Pj Bupati PPU, Bere Ali, Selasa (18/9) kemarin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Samsat PPU Luncurkan Layanan Drive Thru

Rabu, 19/09/2018

logo

DIRESMIKAN : Samsat PPU meluncurkan sistem layanan Samsat Drive Thru yang diresmikan oleh Pj Bupati PPU, Bere Ali, Selasa (18/9) kemarin

PENAJAM - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan sistem layanan Samsat Drive Thru berlokasi di Halaman Graha Pemuda Jalan Provinsi Kilometer 09 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, pada, Selasa (18/9).

Hadirnya layanan Samsat Drive Thru dapat memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya tanpa harus mendatangi Kantor Samsat. Terlebih, proses pembayaran hanya dapat dilakukan diatas kendaraan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Bere Ali, saat meresmikan layanan Samsat Drive Thru, menyambut baik terobosan ini. “Samsat Drive Thru merupakan bentuk layanan yang harus diberikan kepada masyarakat dikarenakan ini merupakan pelayanan orang sibuk (POS) atau Bantuan Orang Sibuk (BOS), masyarakat itu mau bayar pajak kendaraannya janganlah dipersulit, beri kemudahan kepada mereka,” tuturnya. 

Salah satu bukti nyata, kata dia, dengan dioperasionalkannya layanan samsat Drive Thru di depan Kantor Bapenda Provinsi Kaltim memicu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Saya berharap di PPU juga meningkat dengan adanya Samsat Drive Thru ini,” ucapnya.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi, Ipda Prasetyo Wiwoho, menerangkan, layanan Samsat Drive Thru lebih memudahkan wajib pajak sebab pengendara cukup datang dengan membawa STNK dan KTP asli.

Dijelaskannya, pelayanan itu buka setiap Senin hingga Sabtu. Senin hingga Kamis pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 Wita. Sedangkan Jumat-Sabtu 08:30 hingga 11:00 Wita.

“Proses kendaraan akan selesai kurang dari 2 menit dan semua pelayanan ini, wajib pajak tidak harus turun dari kendaraannya” tuturnya.

Hadirnya layanan itu mendapat apresiasi warga. Subur Priono, membeberkan, dirinya turut mencoba peluncuran Samsat Drive Thru dan menilai layanan itu sangat memudahkan dan menghemat waktu. 

“Kurang dari 1 menit pembayaran pajak saya selesai, sangat memudahkan atas hadirnya Drive Thru ini,”bebernya. (Wn)

Samsat PPU Luncurkan Layanan Drive Thru

Rabu, 19/09/2018

DIRESMIKAN : Samsat PPU meluncurkan sistem layanan Samsat Drive Thru yang diresmikan oleh Pj Bupati PPU, Bere Ali, Selasa (18/9) kemarin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.