Rabu, 19/09/2018

PGRI dan Guru-guru Honorer Mengadu Ke DPRD Kaltim

Rabu, 19/09/2018

MENGADU: Sejumlah perwakilan Guru-guru Honorer dan PGRI Kaltim mengadu ke DPRD Kaltim terkait aturan penerimaan CPNS yang memberatkan Guru Honrer K2, salah satunya terkait masalah batasan usia untuk mendaftar CPNS ( ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PGRI dan Guru-guru Honorer Mengadu Ke DPRD Kaltim

Rabu, 19/09/2018

logo

MENGADU: Sejumlah perwakilan Guru-guru Honorer dan PGRI Kaltim mengadu ke DPRD Kaltim terkait aturan penerimaan CPNS yang memberatkan Guru Honrer K2, salah satunya terkait masalah batasan usia untuk mendaftar CPNS ( ist )

SAMARINDA - Puluhan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim dan Forum Guru Honorer K2 se Kaltim mengadu ke DPRD Kaltim, Selasa (18/9). Mereka meminta wakil rakyat memperjuangkan nasib para guru honerer yang ada di Kaltim.

Ada beberapa persoalan yang disampaikan para guru honorer saat melakukan hearing dengan Komisi IV, diantarannya terkait kebutuhan jumlah guru yang ada di daerah, batasan usai penerimaan CPNS untuk guru, hingga kesejahteraan guru-guru honorer masih jauh dari kata sejahtera.

“Untuk daftar CPNS, guru ini (honorer,red) dibatasi 35 tahun. Sedangkan guru honorer kita mayoritas telah mengabdi hingga puluhan tahun dan mereka sudah berumur di atas 35 tahun. Artinya, sudah tidak ada peluang lagi untuk mereka ikut tes CPNS,” terang Ketua PGRI Kaltim, Musyahrim.

Sementara itu, jumlah guru yang ada di daerah, yang berstatus PNS masih sangat minim. Bahkan kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim ini, di Samarinda ada sekolah yang hanya memilik delapan guru berstatus PNS, dan 22 guru honor.

“Bagaimana kondisinya dengan daerah yang jauh dari kota. Bahkan ada juga di sekolah hanya memiliki dua orang guru yang berstatus PNS, yakni Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha (TU). Ini perlu menjadi perhatian kita bersama tentang bagaimana melakukan pemerataan guru PNS di seluruh sekolah,” beber Musyahrim.

Apabila sudah demikian lanjut dia, semangat guru honorer akan berkurang dan dapat berdampak buruk kepada siswa. Pasalnya, jika usia dibatasi untuk jadi CPNS, tidak ada harapan lagi guru honorer menjadi PNS. 

“Padahal, guru honorer yang ada di Kaltim mayoritas sudah sertifikasi,” jelasnya.

Ketua Forum Honorer K2 Kaltim, Abdul Samad menyampaikan terkait dengan penerimaan CPNS, sama sekali tidak berpihak kepada Honorer K2 karena terganjal pembatasan usia untuk mendaftar sebagai CPNS.

“Apalagi, di tingkat provinsi, tidak ada membuka kuota penerimaan CPNS untuk Honorer K2, padahal banyak juga Honorer K2 yang ada di provinsi. Ini sama saja dengan membunuh karir kami-kami para Honorerer K2,”beber Abdul Samad.

Kembali ke Musyahrim, mewakili aspirasi dari seluruh guru honorer yang ada di Kaltim. Ia menyampaikan beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada presiden. Diantaranya, mendesak kepada presiden agar mengintruksikan Menpan-RB untuk segera melakukan revisi terhadap peraturan yang mengatur batas usia CPNS bagi guru honrer dari 35 tahun menjadi 46 tahun, sesui PP 48 tahun 2005.

“Selain itu, segera mengeluarkan surat perintah kepada gubernur, bupat dan wali kota agar mengeluarkan surat keputusan tentang status kepegawaian guru honorer k2 dan guru honorer lainnya yang dibutuhkan untuk persyaratan proses sertivikasi dan pengangkatan tenaga honorer,” kata Musyahrim.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mendukung aspirasi yang disampaikan guru-guru honorer yang ada di Kaltim dan berjanji akan mengakomodir seluruh aspirasi yang telah disampaikan.

Politikus PPP ini juga menyampaikan bahwa untuk mengambil keputusan terkait dengan proses penerimaan CPNS, pihak DPRD Kaltim tidak berhak melakukan intervensi, karena aturan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat. 

“Karena ini aturan pemerintah pusat, kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan langsung,” ujarnya.

Namun lanjut dia, DPRD Kaltim segera meneruskan aspirasai yang telah disampaikan PGRI dan Guru Honorer Kaltim ke pada pemerintah pusat.

“Kami juga akan segera memanggil suruh pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan Kaltim, dan juga Disdik yang ada di kabupaten/kota untuk duduk bersama. Membahas persoalan yang telah disampaikan guru-guru honorer,” pungkas Rusman. (adv/hms6)

PGRI dan Guru-guru Honorer Mengadu Ke DPRD Kaltim

Rabu, 19/09/2018

MENGADU: Sejumlah perwakilan Guru-guru Honorer dan PGRI Kaltim mengadu ke DPRD Kaltim terkait aturan penerimaan CPNS yang memberatkan Guru Honrer K2, salah satunya terkait masalah batasan usia untuk mendaftar CPNS ( ist )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.