Senin, 24/09/2018
Senin, 24/09/2018
FOTO RSUD Abdul Rivai/NET
Senin, 24/09/2018
FOTO RSUD Abdul Rivai/NET
TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Abdul Waris menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Abdul Rivai. Rumah sakit disebut menolak pasien peserta BPJS Kesehatan dan malah menerima yang pasien kelas.
“Seharusnya, dalam hal ini pihak manajemen RS Abdul Rivai bisa bijak dan jangan membedakan mana yang kelas umum dan mana yang peserta BPJS. Tentu saja, dengan pembedaan yang dilakukan pihak RS ini, sangat melanggar undang-undang. Sudah selayaknya Pemerintah bisa menegur dan meninjau kembali kebijakan dari Dirut RS Abdul Rivai,”terang Waris, kemarin.
Dia juga mengakui, pelayanan di RS Abdul Rivai sejak dulu memang sangat memprihatinkan. Itu tentu saja disebabkan manajemen yang kurang peka terhadap sistem pelayanan. Namun, yang paling utama adalah fasilitas di RS saat ini wajib ada pembaruan. Ini merupakan PR utama yang wajib diselesaikan oleh Pemkab dan DPRD Berau.
“Bangunan baru merupakan kunci utama dari keluhan seluruh pasien atau masyarakat Berau saat ini. Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, mustahil keluhan saat ini bisa terlewatkan. Kami juga dalam waktu dekat melalui Komisi II akan memanggil pihak RS dan BPJS Kesehatan meminta keterangan terkait penolakan kepesertaan BPJS. Jangan sampai iuran telat dibayar, malah kena denda. Namun saat penggunaan malah ditolak,”pungkasnya.
Dirut RS Abdul Rivai, dr Nurmin saat dihubungi mengaku belum mengetahui jelas persoalan. Kata dia, kejadian kemarin bukan sebuah penolakan, melainkan pasien memang bisa rawat jalan saja.”Saya tidak ingin berkomentar banyak, yang pastinya kita sudah memberikan pelayanan terbaik dan diakui saat ini untuk ruangan rawat inap penuh sehingga yang bisa rawat jalan, ya kita rawat jalan tanpa harus rawat inap,”pungkasnya.(ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.