Selasa, 25/09/2018
Selasa, 25/09/2018
Tajrudin
Selasa, 25/09/2018
Tajrudin
TENGGARONG – Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutai Kartanegara, Tajrudin menyebutkan masih banyak desa-desa yang ditetapkan status desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kukar.
“Desa tertinggal itu kan hasil dari evaluasi, ternyata memang banyak,” kata Tajrudin kepada Koran Kaltim, belum lama ini.
Tajrudin menerangkan, ditetapkannya status desa melalui pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemutakhiran status perkembangan desa IDM. Diketahui, tiga desa di Kecamatan Muara Wis mendapat status sangat tertinggal.
Hal itu, menurut Tarjudin, tidak hanya dipengaruhi oleh adanya infrastuktur yang memadai seperti akses menuju desa yang memadai, namun juga dipengaruhi oleh prilaku hidup. “Tertinggal dan sangat tertinggal itu bisa jadi kerena infrastruktur, atau prilaku hidup seperti BAB yang masih menggunakan jamban di sungai,” terangnya.
Pola hidup yang sudah menjadi kultur seperti itu, lanjut Tarjudin, memang sangat-sangat berpengaruh terhadap penetapan status desa tertinggal dan sangat tertinggal. Hal itu menurutnya, tentu bisa diubah, hanya saja memerlukan proses panjang. “Lantas apakah hal itu tidak bisa dirubah? Tentunya bisa, namun dengan perlahan,” pungkasnya. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.