Selasa, 25/09/2018
Selasa, 25/09/2018
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin
Selasa, 25/09/2018
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin
TENGGARONG – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin mengatakan saat ini DPRD bersama Pemkab Kukar bekerja ekstra dalam tahapan pengesahan APBD Perubahan 2018.
Saleh mengatakan jumlah utang dengan total Rp363 miliar yang menjadi beban dan kewajiban yang harus diselesaikan akan fokus dirampungkan pada APBD Perubahan 2018.
“Yang pasti di RAPBD Perubahan 2018 sesuai KUA/PPAS yang disampaikan kita komitmen untuk menyelesaikan seluruh utang yang sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar dengan total Rp363 miliar. Mudah-mudahan ini tidak bergerak lagi karena memang ada beberapa proses yang masih dilalui, terutama pihak ketiga yang memperkarakan di PTUN. Kalau ada proses damai kita akan bayari, tapi kalau terus berproses akan dipending pembayarannya” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Saleh, komitmen ini hendaknya bisa dipahami secara bersama oleh seluruh OPD di jajaran Pemkab Kukar, agar pada 2019 mendatang sudah tidak lagi utang.
“Yang pasti untuk tanggungan pokok dari hutang insya Allah kita akomodir selama mekanisme, termasuk auditnya yang dilakukanoleh BPKP, kita akan lakukan proses pembayaran, sehingga mudah-mudahan di APBD murni 2019 nanti sudah tidak ada beban utang, kalaupun ada ya sangat-sangat sedikit,” tegasnya. (hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.