Jumat, 28/09/2018
Jumat, 28/09/2018
Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin
Jumat, 28/09/2018
Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung membayarkan insentif atau tambahan penghasilan terhadap ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah setempat.
Pemerintah belum memberikan insentif pegawai pada Juni, Juli dan Oktober 2018. Kondisi ini membuat pegawai dirundung kegelisahan. Aebagian pegawai hanya mengandalkan tambahan penghasilan tersebut.
Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, ketika dijumpai di ruang kerjanya, meminta pegawai tetap bekerja dengan maksimal meski belum menerima TPP.
Dijelaskannya, insentif itu hanyalah reward dari pemerintah. Dalam peraturan daerah (Perda), patokan untuk memberikan tambahan penghasilan hanyalah kemampuan keuangan daerah.
“Pegawai harus tetap maksimal bekerja, ketika kemampuan keuangan memungkinkan pasti insentif dibayarkan, tapi kalau kemampuan keuangan tidak memungkinkan harus bersabar,” ungkapnya, Kamis (27/9).
Pemkab PPU hingga kini masih menunggu transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat. “Insyallah dibayar, posisinya kami masih menunggu dana transfer karena pencairannya itu bertahap, pastilah dibayar,” ucapnya.
Ditambahkannya, jika hingga akhir tahun 2018 keuangan daerah tak kunjung normal, pembayarannya dapat diupayakan pada tahun mendatang sebagai skala prioritas mendahui pengesahan APBD 2019. (Wn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.