Selasa, 11/07/2017

Internet Diputus karena Pemkab Belum Bayar

Selasa, 11/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Internet Diputus karena Pemkab Belum Bayar

Selasa, 11/07/2017

PENAJAM – Gangguan server internet milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, yang terjadi sejak Senin (10/7) kemungkinan akan terus berlanjut. Hal ini dikarenakan penyedia jasa bandwidth internet melakukan pemutusan jaringan karena Diskominfo belum melakukan pembayaran sewa di bulan ini. 

“Kemarin kami telah melakukan pengecekan dan perangkat server tidak masalah, tetapi setelah dilakukan konfirmasi dengan perusahaan penyedian jasa bandwidth internet ternyata mereka telah memutuskan jaringan internet tersebut, sehingga sekarang putus total dan server tidak bisa digunakan,” kata Kasi Infrastruktur Jaringan TIK dan Pengembangan e-Govermence Diskominfo PPU, Andri Febriadi, kepada Koran Kaltim, Selasa (11/7).

Dibeberkannya, akibat diputusnya jarigan server tersebut maka secara otomatis semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa mengakses data dari server tadi, karena semua data base SKPD berada di server milik Diskominfo itu. “Konsekuensi putusnya jaringan server ini jelas sangat dirasakan oleh seluruh SKPD. Bisa jadi proses birokarsi baik administrasi maupun keuangan harus dilakukan secara manual seperti dulu lagi dan tentunya membutuhkan proses panjang,” katanya.

Untuk diketahui, jelasnya, kontrak kerjasama bandwidth jaringan internet untuk kebutuhan server sebesar 100 kilobit per second (kbps) di mulai pada Juni 2016 dan berakhir di Juni 2017 dengan nilai pagu kontrak Rp1,8 miliar, tetapi karena pada tahun 2017 ini tidak dianggarkan maka server itu hanya bisa berfungsi diawal Juli saja sedangkan selanjutnya tidak diketahui lagi nasibnya. “Pada anggaran tahun 2017 ini, kami telah mengusulkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar, namun terkena rasionalisasi dicoret tidak dianggarkan kembali, maka otomatis jaringan server tidak lagi berfungsi seperti semula atau putus total disemua lini,” katanya.

Andri mengatakan, sebetulnya telah  beberapa kali menyampaikan surat kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan  Pembangunan (Bapelitbang) terkait perpanjangan kontrak jaringan server tersebut sebelum dilakukan pemutusan, namun hingga kini belum terealisasi, karena permintaan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan di pertengahan tahun anggaran yang sedang berjalan. “Kami  akan kembali mengirimkan surat ke Bapelitbang, agar bisa dikeluarkan anggaran sewa bandwidth mendahului anggaran perubahan sebesar Rp2,3 miliar, sebab apabila tidak segera diatasi kemungkinan dapat mengganggu kelancaran pelayanan administrasi dan keuangan Pemkab sendiri,” kata Andri.

Ditambahkannya, ada keinginan Bupati PPU agar server jaringan internet ini juga menjangkau semua Organisasi Perangkat Daerah di wilayah PPU hingga di tingkat Kelurahan, hal itu guna mempermudah dan memperpendek waktu pengurusan pelayanan birokrasi, tetapi sekarang server itu hanya mampu melayani kebutuhan SKPD – SKPD termasuk Kecamatan Penajam karena lokasinya berada di pusat pemerintahan. “Ke depan jaringan server ini bisa menjangkau semua OPD hingga tingkat kelurahan se PPU, harapannya anggaran yang kami usulkan sebesar Rp2,3 miliar bisa terakomodir dalam APBD Perubahan kelak. Untuk di Kecamatan Penajam memang pelayanan Paten menggunakan server kami, tetapi ada sebagian yang menggunakan jaringan internet dari Telkom sehingga bisa mengatasi masalah jika server mati total,” pungkasnya. (nav)

Internet Diputus karena Pemkab Belum Bayar

Selasa, 11/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.