Selasa, 11/07/2017
Selasa, 11/07/2017
Selasa, 11/07/2017
MALINAU - Berhentinya kegiatan penambangan tiga perusahaan, maka terpaksa seluruh karyawan perusahaan tersebut diliburkan. Karena itu, pemerintah mendesak perusahaan dapat mempercepat penyelesaian perbaikan sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLDH).
Sesuai data Dinas Tenaga Kerja, terdapat 1.200 karyawan/pekerja lebih yang bekerja di sektor tambang.
Ketua Asosiasi Angkutan Batu bara Malinau (A2BM) Incau Aran menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah angkutan tambang mencapai 800 unit lebih. " Artinya sektor ini menyerap tenaga kerja cukup banyak, " ungkapnya.
Menurut dia, para pekerja di sektor tersebut berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa yang menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang ada di Malinau Selatan. Yaitu PT Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dan sejumlah perusahaan lainnya.
Hal tersebut juga menjadi pertimbangan Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM). Di mana, FPPM menyepakati BDMS kembali beroperasi meskipun masih ada pekerjaan tersisa. "Toh, rekomendasi utama sudah dipenuhi. Perusahaan punya itikad dan sedang menyelesaikannya. Kami juga harus mempertimbangkan karyawan supaya mereka bekerja kembali dan tidak muncul konflik horizontal," kata juru bicara FPPM, Elisa kemarin. (Wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.