Selasa, 11/07/2017

Perusahaan Harus Selesaikan Kewajiban

Selasa, 11/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perusahaan Harus Selesaikan Kewajiban

Selasa, 11/07/2017

MALINAU - Berhentinya kegiatan penambangan tiga perusahaan, maka  terpaksa seluruh karyawan perusahaan tersebut diliburkan. Karena itu, pemerintah mendesak perusahaan dapat mempercepat penyelesaian perbaikan sesuai rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLDH).

Sesuai data Dinas Tenaga Kerja, terdapat 1.200 karyawan/pekerja lebih yang bekerja di sektor tambang. 

Ketua Asosiasi Angkutan Batu bara Malinau (A2BM) Incau Aran menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah angkutan tambang mencapai 800 unit lebih. " Artinya sektor ini menyerap tenaga kerja cukup banyak, " ungkapnya.

Menurut dia, para pekerja di sektor tersebut berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa yang menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang ada di Malinau Selatan. Yaitu PT Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dan sejumlah perusahaan lainnya.

Hal tersebut  juga  menjadi pertimbangan Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM). Di mana, FPPM menyepakati BDMS kembali beroperasi meskipun masih ada pekerjaan tersisa. "Toh, rekomendasi utama sudah dipenuhi. Perusahaan punya itikad dan sedang menyelesaikannya. Kami juga harus mempertimbangkan karyawan supaya mereka bekerja kembali dan tidak muncul konflik horizontal," kata juru bicara FPPM, Elisa kemarin.  (Wh)


Perusahaan Harus Selesaikan Kewajiban

Selasa, 11/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.