Senin, 15/10/2018

Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Warga Kukar yang Tak Mampu Bayar di RSUD Bontang

Senin, 15/10/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Warga Kukar yang Tak Mampu Bayar di RSUD Bontang

Senin, 15/10/2018

logo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (kini mantan), Suyono beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya warga Marangkayu yang tertahan di RSUD Taman Husada Bontang karena tak mampu membayar.

Ia menyebut pasien itu tak mampu membayar biaya berobat karena merupakan keluarga miskin dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Suyono lalu meminta agar Pemkab Kukar bersikap.

Menanggapi pemberitaan itu,  BPJS Kesehatan  menjelaskan apa yang sebenarnya dialami pasien atas nama Subani tersebut.

Berikut penjelasan Kepala BPJS Kesehatan KCU Samarinda Nurifansyah melalui rilis yang diterima Korankaltim.com:

1. Pasien a.n Subanyi, warga Marangkayu, Kabupaten Kukar masih IGD RSUD Taman Husada Bontang pada 2 September 2018. Pasien kemudian dirawat inap karena terdiagnosa gagal ginjal stadium V dan membutuhkan tindakan hemodialisa.

2. Pada saat masuk IGD keluarga pasien menunjukan kartu JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PIB) APBD dengan nomor 0001926904353, namun kartu JKN KIS yang dimiliki pasien dinyatakan tidak aktif oleh bagian pendaftaran RS kemudian keluarga pasien diminta untuk mengaktifkan JKN-KIS dengan membawa suarat rekomendasi yang dikeluarkan DInsos Kukar ke kantor BPJS Kesehatan.

3. Pada 4 September 2018, dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat, keluarga psien menuju Dinsos Kukar namun surat rekomendasi tidak diberikan oleh Dinsos (karena bersayangkutan pernah terdaftar sebagai peserta PBI APBD yang telah nonaktif sehingga tidak berlaku rekomendasi Dinsos).

4. Dengan tidak membawa surat rekomendasi dari Dinsos, keluarga pasien tetap menuju kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kukar untuk mendaftarkan pasien dan seluruh anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS PBPU dan baru bisa membayar iuran pertamannya pada 18 September 2018 (Proses aktivasi 14 hari).

5. Karena keluarga pasien tidak dapat menunjukan kartu JKN-KIS yang aktif selama 3x24 jam kerja, maka pasien dinyatakan sebagai pasien umum oleh RSUD Taman Husada Bontang sesuai Permenkes Nomor 28 Tahun 2014.

6. Selama pasien dirawat inap di RSUD Taman Husada Bontang pasien mendapatkan pelayanan sesuai standar pelayanan di rumah sakit pada saat masuk rawat inap karena kondisinya yang buruk, pasien harus masuk ruang ICU selama dua hari kemudian setelah membaik dirawat di ruang perawatan Bougenville selama perawatan pasien sudah menjalani 3x hemodialisa.

 

7. Berasarkan ketentuan (Peraturan Direktur Perluasan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Nomor 05 Tahun 2017) bagi pserta dan bayi baru lahir dari Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan hak manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinsos setempat dan keterangan lain (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan/desa sesuai alamat domisili, surat rekomendasi Dinsos tersebut digunakan untuk pendaftaran peserta baru melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili tempat tinggal peserta dan surat rekomendasi Dinsos tidak dapat digunakan untuk pengalihan segmen peserta dari segmen lainnya menjadi segmen PBPU.

8. Untuk penjamin tidak dapat dilakukan karena bersangkutan belum aktif kepesertaannya.

9. Terkait hal tersebut di atas, kami telah berkoordinasi dengan Dinsos Kukar dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftar dan membayar iuran tepat waktu agar kartu JKN-KIS dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Warga Kukar yang Tak Mampu Bayar di RSUD Bontang

Senin, 15/10/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.