Rabu, 24/10/2018

BKPRMI Paser : Jangan Hapus Insentif Guru Ngaji

Rabu, 24/10/2018

RUTIN: Salah satu agenda tahunan BKPRMI Paser yakni pelaksanaan Chotibul Quran dan wisuda santri. ( dwi cahyo / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BKPRMI Paser : Jangan Hapus Insentif Guru Ngaji

Rabu, 24/10/2018

logo

RUTIN: Salah satu agenda tahunan BKPRMI Paser yakni pelaksanaan Chotibul Quran dan wisuda santri. ( dwi cahyo / korankaltim)

TANA PASER –Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) mengharapkan agar insentif bagi guru ngaji di wilayah tersebut tidak dihapus.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Paser Nasradin. Dia juga  meminta kepada Pemkab Paser agar segera mendorong Raperda Tentang Wajib Baca Tulis Alquran bisa menjadi Perda.

“Kami selaku pengurus BKPRMI tentu kami akan perjuangkan kebutuhan para pengajar pada TK Al Quran/TPA di Kabupaten Paser, karena mereka selaku tenaga pengajar juga perlu di-support oleh pemerintah,”ujar Nasradin, Selasa (23/10).

Menurutnya, kebijakan memberikan insentif guru mengaji sudah ada sejak 2003 silam dan nilainya mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2014 – 2016. 

Dengan kebijakan ini, TK Alquran yang ada di kecamatan berkembang pesat. Sedikitnya ada 365 TK Alquran yang mengajarkan baca tulis Alquran kepada anak usia dini.

“Ini merupakan salah satu bukti yang bisa ditunjukkan bahwa dengan adanya support dari pemerintah maka pengembangan pembelajaran Baca Tulis Quran bisa lebih pesat,”terangnya.

Berdasarkan data BKPRMI Paser, sedikitnya Ada sekitar 1.710 guru mengaji yang mendidik 6 ribu lebih santri, dominan anak usia dini yang mengikuti pembelajaran baca tulis Alquran.

“Dengan adanya insentif guru TK Alquran, maka orang tua atau wali santri tidak dipungut biaya. Insentif guru ngaji meski nilainya tidak seberapa tapi sangat membantu guru ngaji yang ada di desa, yang jauh dari pusat pemerintahan,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jasa guru TK Alquran cukup besar dalam membumikan syiar agama Islam, khususnya pada anak usia dini. Jika insentif ditiadakan, ini akan menjadi pukulan berat bagi guru di TK Alquran yang ada di daerah pedesaan.

“Untuk menguatkan kegiatan baca tulis Alquran, kami (BKPRMI) Paser sudah mengusulkan draf Raperda Baca Tulis Alquran sudah disampaikan, saat ini tinggal dibahas pemkab dan DPRD Paser untuk disahkan. Tujuan utama perda tersebut ialah semua siswa muslim yang masuk SMP dan SMA sederajat harus wajib mampu membaca Alquran,” Terangnya.

Diakuinya, banyak ditemukan anak-anak yang belum bisa membaca dan menulis Alquran.  Dengan alasan itulah pihaknya berharap usulan Raperda Baca Tulis Alquran bisa segera disetujui dan disahkan agar misi mewujudkan kabupaten Paser yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan bisa terwujud. (dc1217)

BKPRMI Paser : Jangan Hapus Insentif Guru Ngaji

Rabu, 24/10/2018

RUTIN: Salah satu agenda tahunan BKPRMI Paser yakni pelaksanaan Chotibul Quran dan wisuda santri. ( dwi cahyo / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.