Jumat, 02/11/2018

32 Proyek Masuk TP4D

Jumat, 02/11/2018

Agus Kurniawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

32 Proyek Masuk TP4D

Jumat, 02/11/2018

logo

Agus Kurniawan

BONTANG – Sebagai salah satu bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menjalankan peran untuk mendukung proyek pembanguan di Kota Taman tersebut.

Untuk itu, Kejari Bontang melakukan pendampingan sebanyak 32 kegiatan proyek yang berlangsung di Bontang. “Ada 32 proyek yang masuk pendampingan Kejaksaan Negeri Bontang atau TP4D (Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan),” kata Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan.

Dilanjutkannya, TP4D merupakan peranan kejaksaan dalam mendukung proyek pembangunan Pemerintah Kota Bontang. “Di tahun 2018 ini telah melakukan kegiatan melalui TP4D, pengawalan terhadap 32 paket pekerjaan yang ada di lingkup Pemkot Bontang. semua proyek yang kami dampingi ini, yang dianggap bernilai strategis, dimana anggaran dana proyeknya diambil dari APBD Kota Bontang,” ujarnya.

Dari 32 proyek tersebut, lanjutnya, untuk di Dinas Pendidikan Kota Bontang ada 5 kegiatan yang dilakukan TP4D, sementara di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Bontang ada 1 kegiatan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang ada 10 kegiatan.

Selain itu pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bontang ada 2 kegiatan, RSUD Taman Husada Bontang ada 1 kegiatan, Sekretariat DPRD Bontang ada 2 kegiatan dan Dinas Pemuda , Olahraga dan Pariwisata ada 6 kegiatan, sehingga total pendampingan keseluruhan ada 51 kegiatan.

“Dari 32 kegiatan tersebut, total penyelamatan keuangan negara sebesar 89.268.091.972,” kata Agus Kurniawan.

Selain melakukan pendampingan pada proyek yang ada di Bontang, salah satu peran jaksa adalah Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Disana jaksa melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada anak-anak sekolah SMP hingga SMA. “Ada 13 sekolah yang kerjasama untuk program jaksa masuk sekolah ini,” ujar Agus.

Untuk program jaksa masuk sekolah ini, diharapkan anak-anak SMP dan SMA, minimal bisa paham pelajaran hukum.  “Berdasarkan pasal 30 UU Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksan RI, salah satu tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Nah peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat salah satunya ya dengan program jaksa masuk sekolah ini,” katanya.

“Dengan adanya jaksa masuk sekolah ini, anak-anak bangsa nantinya, akan taat hukum, sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik,” pungkas Agus. (cil)

32 Proyek Masuk TP4D

Jumat, 02/11/2018

Agus Kurniawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.