Sabtu, 03/11/2018

Makin Banyak ODGJ, Bontang Butuh RSJ

Sabtu, 03/11/2018

PERLU RSJ: Salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani tim LK3 dan Bhabinkamtibmas setempat. ( olis / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Makin Banyak ODGJ, Bontang Butuh RSJ

Sabtu, 03/11/2018

logo

PERLU RSJ: Salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani tim LK3 dan Bhabinkamtibmas setempat. ( olis / korankaltim)

BONTANG – Makin banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila yang berkeliaran di beberapa wilayah di Bontang, maka keberadaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dianggap sudah sangat perlu di Bontang.

Kepala Dinsos Pemberdayaan Masyarakat (P3M) Abdu Safa Muha mengungkapkan kalau ODGJ merupakan tanggung jawab bersama. Pasalnya, Dissos-P3M Bontang hanya bisa menangani ODGJ pasca mereka sembuh. Sementara saat kambuh merupakan tugas instansi terkait.

Safa Muha juga mengatakan, penanganan ODGJ harus berkolaborasi dengan instansi terkait. Di antaranya Satpol PP Bontang sebagai penegak perda, dalam hal ini mengamankan ODGJ yang meresahkan. Sementara itu, pihak rumah sakit juga harus memiliki rasa bertanggung jawab, serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang. 

“Di Bontang ini, kalau Satpol PP bawa OGJD ke RSUD, pihak RSUD bertanya siapa yang menjamin biaya perawatannya? Padahal semestinya tak usah bertanya, tangani dulu baru ditanyakan,” jelas Safa saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

Menurut Saffa sangat keliru ketika ada ODGJ di jalan baru melemparkan kepada Dissos-P3M Bontang, sebab pihak manapun bisa menanganinya. Mulai dari RT, kelurahan, kecamatan, Puskesmas, hingga kepolisian. Sementara tugas Dissos-P3M Bontang ketika ODGJ tersebut telah dinyatakan sembuh, maka pihaknya harus memantau terkait pemberian obatnya. 

“Kami pantau keluarganya apakah memberikan obat sesuai waktunya atau tidak,” ujarnya.

Kedepannya, pemerintah mulai mempersiapkan rencana pembangunan rumah sakit jiwa di Bontang. Hal tersebut agar rumah sakit umum tidak melempar tanggung jawab. “Atau seharusnya kami adopsikan program seperti di Balikpapan yakni rumah sakit umum memberikan anggaran untuk penanganan ODGJ,” ujarnya.

Ketika ODGJ telah ditangani rumah sakit umum dengan pemberian obat penenang, barulah ODGJ tersebut dirujuk ke RSJ. Sementara di RSUD Bontang tidak menganggarkan itu dan meminta jaminan pembiayaan ODGJ kepada Dissos-P3M. “Padahal itu bukan urusan kami, harusnya Diskes-Kb dan RSUD yang menganggarkan saat perencanaan anggaran,” pungkasnya. (cil)

Makin Banyak ODGJ, Bontang Butuh RSJ

Sabtu, 03/11/2018

PERLU RSJ: Salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani tim LK3 dan Bhabinkamtibmas setempat. ( olis / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.