Rabu, 19/12/2018
Rabu, 19/12/2018
UTAMAKAN WARGA LOKAL: Investor CPO Pt Energi Unggul Persada saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/12) sore. ( cil / korankatlim)
Rabu, 19/12/2018
UTAMAKAN WARGA LOKAL: Investor CPO Pt Energi Unggul Persada saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/12) sore. ( cil / korankatlim)
BONTANG - Investor pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), PT Energi Unggul Persada memastikan tahapan pembangunan pabrik atau groundbreaking dimulai awal 2019. Proyek senilai Rp 3 triliun ini dipastikan mulai memasuki tahapan pengerjaan lantaran seluruh dokumen perizinan telah dikantongi pihak investor. Rencananya di awal pendirian pabrik CPO ini dengan jenis pekerjaan berupa pembuatan tangki, akan menyerap sebanyak 200 pekerja lokal.
Senior Research & Business Development PT EUP, Apri Gunawan mengatakan khusus tenaga kerja ia akan mengutamakan warga lokal. Selain itu, saat ini, perusahaannya sudah mengantongi izin prinsip dan izin lokasi, sejak dua tahun lalu. Termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan lainnya. Pihaknya pun telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk industri dengan total luasan mencapai 284 hektare. Namun untuk kepentingan pabrik hanya dimanfaatkan 128 hektare.
“Ada beberapa kawasan yang masuk kawasan hijau dari total lahan yang kami bebaskan. Tapi kami pastikan 128 hektare itu khsuus kawasan industri, di luar kawasan hijau,” ujar Apri saat menggelar jumpa pers di Kafe Alkasha, Selasa (18/12) petang.
Dijelaskan, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembebasan lahan di lokasi tersebut. Diakuinya, proses pembebasan lahan ini memang cukup menyita waktu.
Bahkan, ada lokasi jalan masuk harus diubah dari rencana semula karena tidak ada kesepakatan harga dengan pemilik tanah. Namun sekarang dia memastikan seluruh lahan telah lunas dibayar oleh perusahaan.
“Kita butuh waktu dua tahun untuk pembebasan lahan. Bahkan jalan masuk harus kami pindahkan ke atas karena harga yang ditawarkan pemilik tidak sesuai,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait persoalan lahan yang akhir-akhir ini mencuat, dia mengarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui peradilan. Sebab, klaim tuntutan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan sedianya telah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Nah kalau ada yang ingin menuntut silahkan ke pengadilan, karena lahan yang ada sudah kami lunasi seluruhnya. Besok (hari ini, Red) kami ada mediasi dengan Polres dan kelompok tani yang mengaku pemilik lahan itu,” tutur Apri. (cil)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.