Senin, 24/12/2018
Senin, 24/12/2018
Kasi Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr.Henny Damayanti
Senin, 24/12/2018
Kasi Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr.Henny Damayanti
BALIKPAPAN - Penggunaan inhalan oleh anak di bawah umur mengakibatkan dua anak terdeteksi mengalami gangguan jiwa. Diketahui inhalan adalah suatu kelompok senyawa yang mudah menguap yang menghasilkan efek toksik yang mirip dengan alkohol.
Inhalan yang biasa dipakai oleh anak di bawah umur jenis lem. Kasi Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr.Henny Damayanti mengungkapkan bahwa di 2018 ini terindisikasi ada sekira 20 anak yang mengalami kecanduan.
“Yang dirawat inap ada dua anak jadi tahun 2018 ini ada 20 anak usia sekolah sampai gangguan jiwa dua orang,”u ungkapnya.
Dia meminta kepada para guru maupun orang tua agar tidak sungkan untuk melapor ke BNN ketika anak nya mengalami kecanduan inhalan.
“ inhalan jangan malu untuk melaporkan kepada ibu atau guru yang melihat anaknya mengalami kecanduan inhalan. Proses rehabilitasi inap inhalan sebelumnya diasesmen. Selanjutnya kita antar ke Atmahusada,”katanya.
Efek penggunaan inhalan lanjutnya pasien akan mengalami halusinasi berat.”Halusinasi merasa di dalam suatu permainan ada yang macam-macam jadi inhalan efeknya ke anak berat karena perkembangan otak anak kan belum sempurna sampai umur 21 tahun jadi dibawah perkembangan otaknya belum baik. Udah dikasih inhalan maka tambahkan rusak,”bebernya.
Dia menyebut untuk rawat jalan penananganannya samoai 3 bulan pertemuan.”Rawat jalan konselor dilakukan komunikasi selama 3 bulan pertemuannya satu minggu sekali atau tiga kali konseling tatap muka di sharing motivasi perubahan perilaku. Kalau rawat inap paling lama satu tahun,”tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.