Sabtu, 12/01/2019

Pilih Menjanda, 314 Wanita di Bontang Gugat Cerai Suami

Sabtu, 12/01/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pilih Menjanda, 314 Wanita di Bontang Gugat Cerai Suami

Sabtu, 12/01/2019

logo

Ilustrasi

BONTANG- Sepertinya wanita lebih memilih menjanda, dibanding harus hidup bersama suaminya namun tidak ada keharmonisan dalam rumah tangganya atau bertengkar terus. Hal ini terlihat dari data kasus yang ada di Pengadilan Agama Kota Bontang. Humas Pengadilan Agama Bontang, Firlyantimengatakan, sepanjang 2018 ada 314 kasus. Diantaranya kasus perceraian yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami. Sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami yang masuk ke Pengadilan Agama sepanjang tahun 2018 berjumlah 156 kasus.

Menurut Firlyanti yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (11/1) kemarin, terdapat 544 perkara perceraian yang ditangani sepanjang 2018 baik cerai gugat maupun cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki.

“Dari 544 perkara perceraian, total perkara yang diputus yakni sebanyak 471 perkara. Adapun 314 cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan, tidak semuanya dikabulkan. Hanya 260 kasus yang dikabulkan. Sementara sisanya ada yang ditolak, gugur, dan juga dicabut oleh pasangan yang mengajukan gugat cerai. Begitupun dengan cerai talak dari 156 kasus. Hanya 111 pengajuan perceraian yang dikabulkan,” jelasnya.

Firlyanti menambahkan bahwa mayoritas alasan dari para pasutri yang bercerai adalah karena faktor tidak ada keharmonisan yang mencapai 262 perkara. 

“Ini faktor paling banyak tidak ada keharmoniusan, sering bertengkar rumah tangganya,” ujarnya.

Faktor lainnya adalah tidak ada tanggung jawab sebanyak 51 perkara. Sementara alasan ketiga yang mendominasi yakni faktor ekonomi sebanyak 33 perkara. Namun lanjutnya, ada pula beberapa yang justru mencabut gugatan cerai atau pun talak setelah dilakukan mediasi oleh pihak Pengadilan Agama. Sementara total sisa perkara perceraian yang belum selesai di tahun 2018 mencapai 73 perkara.(cil)


Pilih Menjanda, 314 Wanita di Bontang Gugat Cerai Suami

Sabtu, 12/01/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.