Senin, 05/06/2017

Kesal, Warga Riko Pasang Portal

Senin, 05/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesal, Warga Riko Pasang Portal

Senin, 05/06/2017

PENAJAM –Kesal dan merasa dibohongi, warga Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menutup akses jalan menuju ke Kelurahan Gresik, Jenebora, Pantai Lango dan Pulau Balang. Pasalnya, sejak tahun 2015 silam hingga saat ini pemerintah belum juga menyelesaikan ganti  rugi lahan warga yang terkena gusuran dalam pembangunan jalan di kelurahan itu. 

Warga Kelurahan Riko, Taher, siang kemarin, mengatakan,  pertemuan antara masyarakat Riko dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU guna membahas keinginan dan tuntutan warga berjalan cukup alot. 

Dikatakannya, hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah terkait ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang digusur oleh pemerintah. Sejak tahun 2015 silam, warga terus menunggu janji Pemkab.

“Kami sudah capek dibohongi, sejak tahun 2015. Maka dari itu jalanan kami portal dan tidak boleh ada kegiatan apa pun di atas jalan itu sampai ada ganti rugi,” jelas Taher.

Warga mempersilakan jika perusahaan mau melanjutkan pekerjaan jalanitu, tapi syaratnya harus memulai dari portal Kelurahan Riko ke arah Geraik, Jenebora dan Pantai Lango. Jangan melewati portal ke arah Riko.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gersik, Edi Sud, mewakili warga Kelurahan Gersik langsung menyayangkan akibat pemortalan jalan itu pihaknya merasa dirugikan karena warga Gersik tidak bisa melakukan perjalanan darat menuju ibu kota kabupaten.

“Jujur saja Pak, kami selaku warga Kelurahan Gersik merasa sangat terganggu sejak jalanan itu di tutup. Perekonomian di daerah kami jadi sulit. Harga barang kebutuhan pokok sekarang menjadi mahal karena harus diangkut melalui laut” ujar Edi.

Ketua LPM Kelurahan Jenebora, Subair didampingi Ketua LPM Kelurahan Pantai Lango, Kadir, membenarkan apa yang dikatakan oleh Edi Sud. Dituturkannya, akibat aksi warga Riko itu,   kini aktivitas perekonomian di daerah mereka sangat terganggu. Selain itu, pasar sore di daerah mereka juga kini tutup karena tidak adanya akses jalan darat. 

Warga Jenebora dan Pantai Lango, tambahnya,  yang rata – rata  petani dan memiliki kebun di Riko saat ini juga harus naik speedboat dulu ke Maridan baru kemudian naik angkutan umum ke Riko untuk menempuh perjalanan menuju kebun mereka.

Kepala Bapelitang, Alimuddin angkat bicara. Menurutnya, pada prinsipnya Pemkab sudah berupaya untuk melakukan proses pembayaran ganti rugi hak warga. Namun, harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Saya sampaikan bukan saatnya saling menyalahkan, tetapi jangan juga melakukan  kesalahan, seperti kejadian akhir tahun 2016, hasil survey dari tim Badan Pertanahan Negara (BPN) berkasnya hilang karena stafnya pindah dan tidak bisa dihubungi. Mudahan dengan kepala BPN yang baru persoalan sepele begini tidak terjadi lagi,”terang Alimuddin.

Menurutnya, salah satu penghambat proses pembebasan lahan diketahui ada sebagian besar lahan yang sudah dipakai menjadi badan jalan, yang berdasarkan peta BPN masuk HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA). (nav)


Kesal, Warga Riko Pasang Portal

Senin, 05/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.