Rabu, 27/02/2019
Rabu, 27/02/2019
Ilustrasi / Foto: Freepik
Rabu, 27/02/2019
Ilustrasi / Foto: Freepik
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Polres Bontang berhasil membongkar prostitusi online di Kota Bontang. Bisnis lendir ini melibatkan pelajar SMP berusia 14 tahun, sebut saja Mawar.
Dua muncikarinya yang diciduk aparat merupakan pasangan suami istri, Rr (20) yang duduk di bangku SMA dan istrinya, An (16).
Kapolres AKBP Siswanto Mukti mengatakan praktik prostitusi di Kota Taman ini terbongkar setelah petugas melakukan penyamaran pada Kamis (21/2) di salah satu hotel di kawasan Jl KS Tubun, Bontang Selatan. “Kami pancing yang bersangkutan dan deal ketemu di sebuah hotel,” ujar Kapolres, Selasa (26/2).
Kapolres menjelaskan, tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur ini cukup teroganisir. Muncikari menawarkan tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan.
“Ada muncikari, pencari pelanggan, ada anak yang dijadikan sebagai umpannya. Yang miris pelakunya masih di bawah umur,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain. “Untuk sementara kami mengamankan kedua muncikari tersebut,” pungkas Kapolres.
Sementara Rr, mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis prostitusi ini. Ia menjajakan Mawar melalui media sosial. “Hasilnya kita bagi untuk bayar kost dan makan-makan bertiga, saya, istri saya dan dia,” ujar Rr.
Mawar tak lain adalah teman An yang merupakan istri Rr. Mereka tinggal bertiga di sebuah indekos. Menurut Rr, Mawar kabur dari rumah orangtuanya.
Sementara pelanggannya terdiri dari berbagai profesi. Seperti pekerja tambang, pelatih golf hingga kalangan pemuda. Tarifnya, Rp400 ribu hingga Rp700 sekali ngamar. “Kalau Rp700 ribu maka kita yang bayar hotelnya,” ujarnya. Dalam sehari, dikatakan Rr, Mawar bisa melayani empat pria hidung belang.
Menurut Rr, banyak jaringan prostitusi online di Kota Taman. Pemainnya juga masih pelajar, sama dengan dirinya. “Banyak yang jadi muncikari anak-anak sekolah, kita seumuran semua. Ada juga bencong,” aku Rr.
Penulis: */Olis
Editor: Muh. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.