Sabtu, 16/03/2019

PDAM Danum Taka PPU Berencana Naikkan Tarif Air Bersih, Warga: Benahi Pelayanan Dulu

Sabtu, 16/03/2019

Rencana PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara menaikkan tarif air bersih langsung mendapatkan penolakan dari warga setempat ( Dok / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PDAM Danum Taka PPU Berencana Naikkan Tarif Air Bersih, Warga: Benahi Pelayanan Dulu

Sabtu, 16/03/2019

logo

Rencana PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara menaikkan tarif air bersih langsung mendapatkan penolakan dari warga setempat ( Dok / korankaltim)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pelanggan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) mengaku tidak setuju dengan upaya manajemen melakukan kenaikan tarif air bersih. Pelanggan menilai, selama ini pelayanan yang diberikan belum maksimal atau tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendistribusian air pun dianggap masih jauh dari harapan. “Untuk saat ini saya nilai belum layak dinaikkan tarifnya karena memang dalam seminggu paling cuma satu atau dua kali saja jalan. Itu pun malam,” ujar Nurhayati (43), warga Kelurahan Gunung Seteleng, Minggu (15/3) kemarin.

Nurhayati mengaku selama menjadi pelanggan PDAM Danum Taka, jika ingin mendapatkan air bersih, ia harus menggunakan alat bantu atau kerap disebut mesin pompa. “Debit air sangat kecil sehingga tidak dapat langsung mengalir ke tempat penampungan,” ucapnya. 

Sementara Husain, warga Kayu Api, Kelurahan Penajam berharap manajemen PDAM Danum Taka tidak tergesa-gesa untuk menaikkan tarif air bersih. Sebab pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan.  “Sebaiknya jangan memikirkan kenaikan tarif dulu. Yang harus dilakukan sebenarnya itu bagaimana cara agar kami bisa dapatkan air dengan lancar tanpa bergiliran,” katanya. 

Sebelumnya,  Perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkab PPU itu berencana menaikkan tarif air bersih. Karena tarif selama ini dinilai tidak menutupi biaya produksi. Biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari harga jual. Biaya produksi air bersih sebesar Rp 5.300 per meter kubik. Sementara harga jual Rp 3.500 per meter kubik. 

Artinya ada selisih Rp1.800 per meter kubik yang menjadi kerugian PDAM. 


Penulis: Erwin

PDAM Danum Taka PPU Berencana Naikkan Tarif Air Bersih, Warga: Benahi Pelayanan Dulu

Sabtu, 16/03/2019

Rencana PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara menaikkan tarif air bersih langsung mendapatkan penolakan dari warga setempat ( Dok / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.