Senin, 08/04/2019

Besok Uji Emisi di Balikpapan, Catat Lokasinya

Senin, 08/04/2019

PENYUMBANG EMISI - Kendaraan tampak ramai melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan menjadi salah satu penyumbang polusi udara. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok Uji Emisi di Balikpapan, Catat Lokasinya

Senin, 08/04/2019

logo

PENYUMBANG EMISI - Kendaraan tampak ramai melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan menjadi salah satu penyumbang polusi udara. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan tingkat pencemaran udara. Mengingat, kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polusi yang berasal dari sisa pembakaran bahan bakar pada mesin yang tak sempurna.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Suryanto mengatakan, uji emisi juga untuk mengetahui kadar zat pencemar pada gas buang kendaraan bermotor, baik mesin bensin maupun diesel, dengan menggunakan alat khusus yang disebut Gas Analyzer.

"Kami ingin tahu, apakah gas yang dibuang melalui knalpot kendaraan itu masih di bawah ambang batas atau tidak. Uji emisi juga berkaitan dengan penilaian Adipura, karena kualitas udara jadi salah satu penilaian," kata Suryanto, Minggu kemarin (7/4/2019).

DLH menargetkan minimal 2.500 kendaraan melakukan uji emisi gratis yang digelar selama tiga hari. Bahkan hasilnya bisa langsung diketahui oleh pengendara.

"Uji emisi kan 3 hari dan lokasinya berpindah-pindah. Mulai 9 April di halaman parkir Embarkasi Haji, 10 April di halaman Telkom MT Haryono dan 11 April di Depot LPG Pertamina Jalan Minyak," bebernya.

Ditanya, jika nanti ditemukan ada kendaraan yang tidak lolos emisi, Suryanto menjelaskan, pengendara harus melakukan perawatan mesin secara rutin dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

"Ini sekaligus kampanye agar pengendara menggunakan BBM yang ramah lingkungan atau beralih ke bahan bakar gas, ya menerapkan pola ecodriving, lah," ucapnya.

Ia juga membeberkan, hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kota Balikpapan mendapatkan skor 83 pada 2018. "Itu skor terbaik untuk kategori kota besar," ungkapnya.

Dijelaskan Suryanto, EKUP yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu meliputi uji emisi, pengukuran kualitas udara jalan raya serta pengukuran kinerja lalu lintas perkotaan dan transportasi berkelanjutan.

"Kalau itu kegiatan fisik, kalau yang nonfisik antara lain mengenai institusi, penganggaran, kegiatan mereduksi tingkat pencemaran udara dan peran aktif masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara," terangnya.

Selain itu, EKUP menjadi persiapan dan antisipasi, sosialisasi, dan ketaatan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama. (*)


Penulis / Editor : */Hendra



Besok Uji Emisi di Balikpapan, Catat Lokasinya

Senin, 08/04/2019

PENYUMBANG EMISI - Kendaraan tampak ramai melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan menjadi salah satu penyumbang polusi udara. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.