Selasa, 30/04/2019
Selasa, 30/04/2019
Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan BNN pada Senin (29/4/2019) kemarin
Selasa, 30/04/2019
Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan BNN pada Senin (29/4/2019) kemarin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) baik provinsi maupun kota terus melakukan tindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Senin (29/4/2019) tengah malam lalu, sekitar pukul 22.45 WITA, mereka kembali melakukan penindakan di loket yang terindikasi sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu salah satunya di Pasar Segiri dan dari TKP petugas mengamankan 14 orang pelaku yang hendak membeli sabu.
Hamper dua jam berikutnya tepatnya pukul 23.55 WITA petugas kembali bergerak menuju "kampung narkoba" Jalan DI Panjaitan Gang Pulau Indah Kelurahan Sungai Pinang, Samarinda Utara, meski beberapa kali dilakukan penindakan di daerah tersebut ternyata masih saja ada yang hendak membeli sabu, kemudian langsung mengamankan tiga pelaku.
"Dari dua titik ini kami mengamankan 17 pelaku penyalahgunaan narkotika, mereka ini semuanya mau membeli sabu. Yang jelas saat ini masih dilakukan pemeriksaan apakah benar hanya pengguna saja atau pengedar," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon kepada korankaltim.com Selasa (30/4/2019) pagi tadi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.