Rabu, 01/05/2019
Rabu, 01/05/2019
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang
Rabu, 01/05/2019
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Rencana pembangunan pabrik semen terus dimatangkan. Salah satu keuntungan berdirinya pabrik semen adalah membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang menegaskan saat ini Pemkab Kutim tengah menggodok uji materi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 67 tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem Karst Sangkulirang Mangkalihat di Mahkamah Agung (MA).
Uji materi terhadap Pergub Kaltim yang terbit di masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil kajian dan Forum Grup Discussion (FGD) yang dilakukan Pemkab Kutim bersama sejumlah ahli geologi, pertambangan dan termasuk ahli karst, bahwa pada sepanjang bentang alam yang ada di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat, tidak seluruhnya merupakan kawasan karst yang harus dilindungi.
“Kita juga harus melihat ada sisi lain kawasan karst di Sekerat yang memiliki manfaat ekonomis yang bisa digunakan untuk kegiatan eksploitasi bahan baku semen, tanpa merusak ekosistem karst yang ada. Ini juga mempercepat pembangunan infrastruktur,” jelas Kasmidi.
Pergub Kaltim yang dikeluarkan sebelumnya menyatakan seluruh bentangan karst sepanjang pegunungan Bengalon menuju Kaliorang hingga Sangkulirang-Mangkalihat merupakan kawasan ekosistem karst yang harus dilindungi dan tidak bisa dilakukan eksploitasi.
Uji materi kini sudah masuk di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dia berharap agar uji materi dimenangkan oleh Pemkab Kutim sebagai dasar hukum membangun pabrik semen.
“Sudah ada kajian ekonomis bahwa yang dijadikan bentang alam yang akan di babat bukan kawasan karst yang dilindungi. Selama tidak merusak ekosistem wajar aja. Masyarakat sekitar juga mendukung sejak lama untuk pembangunan pabrik semen yang akan membantu multi flier effect nantinya ,” tutupnya.
Penulis : */Zulhamri
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.