Sabtu, 04/05/2019

Usai Tes Urine, Pejabat Kecamatan di Bontang Selatan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi

Sabtu, 04/05/2019

Ilustrasi tes urin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Usai Tes Urine, Pejabat Kecamatan di Bontang Selatan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi

Sabtu, 04/05/2019

logo

Ilustrasi tes urin

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bontang, Jumat kemarin, dibawa ke Pusat Rehabilitasi Samarinda usai Badan Narkotika Negara (BNN) Kota Bontang, Senin(22/4/2019), melakukan tes urine di Kecamatan Bontang Selatan.

Dari hasil tes urine, PNS yang memangku jabatan setingkat kepala seksi itu dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Hal ini dibenarkan Kasi Pemberantasan BNN Kota Bontang, Winaryo, kepada harian ini, Jumat (3/5/2018).

Dikatakan Winaryo, tim BNN melakukan amanat Inpres Nomor 6/2018 di ke Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin,  22 April 2019, pada pukul 10.00 WITA.

Hal ini juga dikoordinasikan dengan Camat Bontang Selatan untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan kantor terlebih dahulu.

"Dengan melakukan tes urine kepada para pegawai yang dipilih secara acak dan yang di curigai sebanyak  35 pegawai, yang tes urine sebanyak 4 orang. 1 orang ternyata positif Amphetamine dan Methamphetamine," jelasnya.

Lanjut Winaryo, BNN memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah beri surat, agar yang terindikasi positif itu direhab segera," ujarnya.

 Camat Bontang Selatan Syarifudin, membenarkan hal ini.  Dia sendiri yang mengantar anggotanya untuk direhab di Samarinda.

"Ya benar itu, dan sekarang saya sendiri yang langsung antar dia ke Samarinda," ujar Syarifudin, saat dihubungi, sedang berada di Samarinda, Jumat sore.

Beber Syarifudin, yang bersangkutan, dikenakan sanksi cuti sementara dari pekerjaannya untuk proses rehabilitasi.

"Kami sudah lapor ke Pak Sekda, dan dia hanya dikenakan cuti sementara, untuk jalani rehab," tandasnya.


Penulis : */cholisoh

Editor : M.Huldi

Usai Tes Urine, Pejabat Kecamatan di Bontang Selatan Dibawa ke Pusat Rehabilitasi

Sabtu, 04/05/2019

Ilustrasi tes urin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.