Kamis, 09/05/2019

Pengelola Lapak di Eks Pasar Tangga Arung Jamin Tak Akan Ada Pembongkaran

Kamis, 09/05/2019

Lapak di eks pasar tanggaarung yang menuai polemik ( Heri / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengelola Lapak di Eks Pasar Tangga Arung Jamin Tak Akan Ada Pembongkaran

Kamis, 09/05/2019

logo

Lapak di eks pasar tanggaarung yang menuai polemik ( Heri / korankaltim )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pengelola lapak pasar Ramadan di lokasi eks Pasar Tangga Arung, Sulaiman mengatakan,  pihaknya memiliki surat izin resmi. Atas dasar itu pula bagi siapapun yang ingin menyewa lapak tidak perlu risau akan dibongkar oleh pihak berwenang. 

“Ya terserah saja nanti mau satu bulan kah, dua bulan kah kalau Bupati mengizinkan ya tidak apa-apa kan,” katanya, kemarin.

Sulaiman mengungkapkan Bupati Edi Damansyahmengisyaratkan agar dipergunakan sementara saja selama Ramadan ini. “Memberikan izin selama bulan puasa, tapi kalau memang bisa lanjut ya terus kita lanjut, namun kalau memang tidak bisa lanjut ya bubar,” ungkapnya.

Jika biaya sewa untuk Pasar Ramadan kawasan Jalan S Parman per lapaknya dikenai biaya Rp900 ribu, maka besaran sewa yang harus dikeluarkan pedagang untuk lapak baru di kawasan Pasar Eks Tangga Arung ini lebih mahal. “Bagi yang ingin menyewa rinciannya uang pembangunan, uang kebersihan sama uang lampu ya sekitar Rp2 jutaan dengan luas tiga kali satu meter setengah. Ada sekitar 34 lapak dan ini semuanya sudah berizin dan surat-suratnya itu sudah dari 10 instansi yang memberi izin dan mengetahui termasuk pihak kecamatan, bukan hanya dari izin Bupati sama Sekda saja itu,” sebutnya. 

“Izin resmi itu karena kalau tidak resmi itu pasti dibongkar, itu diketahui oleh Dinas Pasar, Kecamatan, Disperindakop Perdagangan Koperasi itu semuanya karena instruksi dari Bupati itu harus sesuai aturan,” imbuh Sulaiman.

Terkait Camat Tenggarong yang belum mengetahui adanya pembangunan lapak baru ini, Sulaiman menegaskan hal itu hanya persoalan pada komunikasi saja. “Oh kalau itu karena surat itu belum kami serahkan saja ke mereka, kalau disposisi Bupati itu sudah jelas semua instansi sudah tahu namun untuk arsip bagi bubuhannya (dinas dan intansi terkait) memang belum kita kasihkan, jadi sebenarnya itu saja permasalahannya,” tegasnya.

“Terserah itu beroperasi mau berjualannya dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam silahkan, yang dijual pun campur, baik dagang makanan, maupun dagang kain silakan, intinya jangan jualan ikan dan ayam saja karena izinnya yang keluar tidak diperuntukkan untuk pasar basah,” pungkas Sulaiman. 


Penulis: */Heriansyah

Editor: M. Huldi

Pengelola Lapak di Eks Pasar Tangga Arung Jamin Tak Akan Ada Pembongkaran

Kamis, 09/05/2019

Lapak di eks pasar tanggaarung yang menuai polemik ( Heri / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.