Selasa, 14/05/2019
Selasa, 14/05/2019
Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno
Selasa, 14/05/2019
Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai honorer patut bergembira karena mereka turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan Rp31,1 miliar dari APBD 2109. Rinciannya, Rp25,5 miliar untuk PNS dan Rp5,6 miliar untuk THR honorer.
"Kami menyiapkan dana untuk pemberian THR baik itu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditambah dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP termasuk pemberian THR untuk honorer," kata Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, Senin kemarin (13/5/2019).
THR Rp1 juta itu per honorer itu tidak mengalami penurunan maupun kenaikan dari tahun sebelumnya. "Intinya kan ada kebijakan dari kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk waktu penyaluran masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. "Jika berkaca pada aturan tahun lalu, pemberian dilakukan paling cepat 10 hari sebelum cuti bersama," tandasnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.