Selasa, 14/05/2019

Alokasi THR Honorer di PPU Rp5,6 Miliar

Selasa, 14/05/2019

Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Alokasi THR Honorer di PPU Rp5,6 Miliar

Selasa, 14/05/2019

logo

Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai honorer patut bergembira karena mereka turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan Rp31,1 miliar dari APBD 2109. Rinciannya, Rp25,5 miliar untuk PNS dan Rp5,6 miliar untuk THR honorer.

"Kami menyiapkan dana untuk pemberian THR baik itu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditambah dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP termasuk pemberian THR untuk honorer," kata Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, Senin kemarin (13/5/2019).

THR Rp1 juta itu per honorer itu tidak mengalami penurunan maupun kenaikan dari tahun sebelumnya. "Intinya kan ada kebijakan dari kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk waktu penyaluran masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. "Jika berkaca pada aturan tahun lalu, pemberian dilakukan paling cepat 10 hari sebelum cuti bersama," tandasnya. (*)


Penulis : */Erwin

Editor : Hendra

Alokasi THR Honorer di PPU Rp5,6 Miliar

Selasa, 14/05/2019

Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.