Senin, 27/05/2019
Senin, 27/05/2019
Sugeng Chairuddin
Senin, 27/05/2019
Sugeng Chairuddin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Senin (27/5/2019) hari ini dipastikan jadi hari yang sangat ditunggu oleh pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Samarinda. Pasalnya, hari ini tunjangan hari raya (THR) yang jadi hak mereka akan dicairkan sesuai dengan pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Sebelumnya Sugeng memang sudah memastikan baik Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) akan mendapatkan THR. “Pasti dapat. Barusan dapat informasi dari BPKAD (Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah) Senin (hari ini) akan di distribusikan,” ungkap Sugeng.
Sementara BPKAD Samarinda melalui Kepala Bidang Anggaran, Juheriasnyah mempertegas pernyataan Sugeng bahwa THR bagi para honorer Pemkot Samarinda dicairkan hari ini, Adapun besaran THR yang akan didapatkan para pegawai honorer sama dengan yang didapatkan tahun sebelumnya. “Jumlahnya masih sama, 1 juta rupiah untuk satu pegawai honorer. Kalau tidak ada kendala langsung kami caikan besok,” ujar Heri.
Untuk urusan THR pegawai honorernya, Pemkot Samarinda mengalokasikan dana sebanyak Rp6 Miliar lebih Uang tersebut akan dibagikan kepada lebih dari 6 ribu pegawai honorer Samarinda. Heri memastikan seluruh PTTH dan PTTB mendapatkan THR dengan nominal yang sama.
Sementara itu untuk jajaran pegawai berstatus PNS, THR sudah diterima mereka pada Jumat (24/5/2019) pekan lalu. Besaran THR yang mereka terima tentunya berbeda dengan yang diterima oleh pegawai honorer. Para PNS tersebut mendapatkan THR dengan besaran satu bulan gaji mereka. Sehingga besaran THR mereka menyesuaikan pangkat dan golongan mereka.
“Jadi untuk THR PNS, ada 3 komponen yang dimasukkan. Termasuk gaji pokok dan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” imbuhnya. Aturan tersebut diberlakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 19 tahun 2019. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.