Selasa, 18/07/2017

Pemenang Lelang Relokasi Puskesmas Disoal

Selasa, 18/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemenang Lelang Relokasi Puskesmas Disoal

Selasa, 18/07/2017

TANJUNG REDEB - Penetapan CV Azzam Zaya sebagai pemenang proyek relokasi puskesmas, di Kecamatan Segah dengan nilai Rp4,5 miliar oleh ULP Berau, mendapat sorotan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Berau.  Pelelangan yang dilakukan ULP sudah benar, hanya saja penetapan pemenangnya  dianggap tidak layak.

“Pagu yang tertera Rp4,9 miliar dan ditawar menjadi Rp4,5 miliar. Dimenangkan kontraktor dengan bermodalkan  CV saja. Padahal sudah jelas CV hanya bisa mengikuti lelang terbuka untuk pagu Rp2,5 miliar atau  klasifikasi usaha kecil.  ULP Berau sangat luar biasa, bisa memenangkan CV dan mengalahkan seluruh pengikut lelang lainya dengan menggunakan PT. Dengan kejadian ini, membuat masyarakat Berau bertanya, apakah aturan yang dijalankan ULP tersebut sudah benar. Dari Kadin Berau sendiri, biarlah Kepala ULP yang menjawab, mengingat mereka sedang bermain bola panas,” kata Wakil Ketua Bidang Rekonstruksi Kadin Berau, Imam Sururi kepada Koran Kaltim, Senin (17/7) .

Imam yang juga Ketua Gapensi Berau mengatakan apa yang dilakukan ULP saat ini seakan memelihara bom waktu yang kapanpun bisa meledak.  Karena dalam lelang yang dilakukan ULP untuk proyek relokasi puskesmas ini sebenarnya ada dua yaitu di Kecamatan Segah dan Biduk-Biduk. Pemenang lelang di Puskesmas Biduk-Biduk itu berbadan hukum PT, namun bedanya di Puskesnas Segah, hanya berbadan hukum CV saja. Sehingga, pertanyaan dan polemik ini keluar, kenapa dua paket dengan sistem kerja sama, badan hukumnya harus beda. “Kami di Kadin dan Gapensi, berharap agar ketua ULP bisa angkat bicara dan menjelaskan semuanya. Jika di dalam lelang ini sudah sesuai aturan, maka aturan mana yang diterapkan. Perlu diketahui semua, pemenang lelang saat ini merupakan anggota dari Kadin Berau yang baru tedaftar Maret kemarin. Saya selaku pengurus kaget, karena pemenangnya anggota Kadin yang baru terdaftar bisa bersaing dengan kontraktor besar. Setelah ditelusuri pemilik CV tersebut hanya seorang pekerja tambang biasa,” pungkasnya.(ind)


Pemenang Lelang Relokasi Puskesmas Disoal

Selasa, 18/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.