Rabu, 12/06/2019
Rabu, 12/06/2019
Ilustrasi
Rabu, 12/06/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan akan membayarkan gaji ke 13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji tersebut bakal cair pada Juli mendatang.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu menerangkan, pencairan gaji ke 13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019.
“Dalam peraturan, pemberian menyebutkan Juli. Komponen besarannya yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan dan kinerja,” ungkap Tur Wahyu, Selasa kemarin (11/6/2019).
Pemberian gaji ke 13 itu untuk membantu pembiayaan pendidikan anak-anak ASN pada tahun ajaran baru sekaligus kesejahteraan abdi negara. Sebelumnya juga, seluruh ASN telah menerima Tunjangan Hari Raya.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp25,5 miliar untuk pembayaran komponen itu kepada ribuan ASN. Anggaran ini sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD 2019.
“Besarannya bisa bertambah dan berkurang dikarenakan, yang pertama jumlah ASN, datanyakan diajukan masing-masing SKPD, tapi kami alokasi pagu saja, termasuk juga CPNS yang baru,” tutupnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.