Senin, 01/07/2019

Gaji ke-13 Bakal Dibayar Bulan Ini

Senin, 01/07/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gaji ke-13 Bakal Dibayar Bulan Ini

Senin, 01/07/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Walau pun kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali dihantam badai defisit, tapi gaji dan insentif pegawai akan tetap terbayar.

Seperti pembayaran gaji ke-13 direncanakan pada bulan Juli ini meski belum ada kepastian  tanggal. Namun, sesuai laporan pada rapat koordinasi sudah ada angin segar soal pencairan gaji tersebut. 

Pada rapat mingguan, Senin pekan lalu yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Kasmidi Bulang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, saat itu Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hamdani mengatakan untuk gaji gaji 13 dibayarkan Juli 2019. 

Sementara pembayaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei belum bisa dipastikan. Begitu juga dengan honor TK2D bulan Mei yang kemungkinan dibayarkan di awal  bulan Juli, pertengahan atau akhir bulan nantinya.

“Pencairan gaji ke-13 akan dibayarJuli 2019 ini. Untuk tanggalnya belum bisa dipastikan. Karena menunggu transfer dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk TPP bulan Mei kami belum bisa pastikan waktu pembayarannya,” ungkap Sekretaris BPKAD, Hamdani.

 Irawansyah menuturkan terkait insentif dan honor TK2D memang baru dianggarkan enam bulan saja pada APBD murni 2019.  Saat ini  sedang diusulkan ke DPRD Kutim agar didahulukan supaya Juli ini sama-sama bisa terbayarkan.

“Ya kemungkinan akan dibayarkan setelah usulan kita mendapat persetujuan dari DPRD Kutim, untuk dibayarkan lebih dulu anggarannya menggunakan perubahan APBD, namun didahulukan seperti tahun sebelumnya” tambah Irawansyah.

Setelah adanya informasi pembatalan dana salur pada triwulan IV 2019 dari pusat,  para TK2D maupun ASN di lingkungan Pemkab Kutim harap-harap cemas dengan gaji dan insentif.

Kondisi defisit keuangan membuat daerah harus mengencangkan ikat pinggang. Para TK2D dan ASN khawatir hak mereka tidak terbayarkan. Sebab,  pada APBD 2019, alokasi untuk honor TK2D dan insentif atau TPP ASN hanya dianggarkan selama enam bulan. 


Penulis: */Zulhamri

Editor: M.Huldi

Gaji ke-13 Bakal Dibayar Bulan Ini

Senin, 01/07/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.