Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
SANGATTA–Rencana kenaikan tarif air PDAM Tirta Tuah Benua, Kutai Timur sampai saat ini belum juga trealisasi, lantaran belum adanya keputusan dari Bupati. Direncanakan kenaikan tarif PDAM tersebut akan naik sebesar 35 persen.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni mengatakan masih menunggu keputusan dari Bupati Kutim. “Kita masih menunggu persetujuan dari Bupati, kalau secara lisan beliau mengatakan iya, namun kita masih menunggu keputusan melalui surat resmi”ungkap Aji Mirmi Mawarni.
Selain itu pihak PDAM juga telah melayangkan surat studi banding ke PDAM Terdekat. “Kami baru kirimkan surat laporan hasil studi banding kami ke PDAM terdekat seperti Berau, Bontang dan Balikpapan sebagai PDAM terbaik di Indonesia saat ini,”ucapnya.
Tarif air bersih tersebut rencananya akan naik 35 persen dari rata-ratanya, dengan per kubik dari Rp5.600 naik menjadi Rp6.800. ”Kalau untuk harganya kan berbeda beda namun rata - rata kita akan naikan 35 persen,”jelasnya
Ia menjelaskan kenaikan harga tarif air tersebut memang sudah sejak lama di usulkan, hanya saja kini masih menunggu persetujuan dari Bupati. Selain itu kenaikan tarif nantinya akan dilakukan menjadi dua tahap. Pertama kenaikan per kubiknya menjadi Rp6.800. Kedua akan menjadi Rp8.000 per kubik. Hingga saat ini pihaknya menargetkan kenaikan tarif tersebut hingga Agustus mendatang (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.