Selasa, 18/07/2017

Kementerian ESDM Setujui Pemasangan Jargas di PPU

Selasa, 18/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kementerian ESDM Setujui Pemasangan Jargas di PPU

Selasa, 18/07/2017

PENAJAM – Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) menyetuji pemasangan jaringan gas (Jargas)  daerah  di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai dari Kelurahan  Penajam sampai ke  Desa Giripurwa Kecamatan Penajam. Demikian diungkapkan, Wabup PPU, H Mustaqim MZ, kepada Koran Kaltim, Selasa (18/7) kemarin.

“Usulan untuk pemenuhan kebutuhan alokasi gas daerah wilayah PPU  berupa Jargas telah disampaikan dan atas permintaan DPRD PPU diyakini segera terealisasi, sebab telah mendapatkan respon positif dari Kementerian ESDM dimana usulan itu mendapatkan dukungan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM),”ujarnya.

Ia menuturkan, usulan itu juga merupakan salah satu tindak lanjut surat dari ADPM terdahulu yang menyebutkan bahwa Kabupaten PPU sebagai salah satu anggota ADPM hingga saat ini masih mempunyai beberapa permasalahan terkait dengan kebutuhan Migas  sehingga dipandang perlu mengajukan beberapa usulan kepada Menteri ESDM melalui ADPM salah satunya Jargas.

“Alhamdulillah apa yang menjadi permohonan kita mendapat respon positif dari Kementerian ESDM melalui Sekretaris Jendral ADPM, Bapak Andang Bachtiar telah menyampaikan berita baik itu kepada kami,” kata Mustaqim.

Dikatakan Mustaqim, sektor yang selama ini paling banyak menggunakan Migas tapi sebaliknya sangat sedikit memanfaatkan gas bumi adalah transportasi, rumah tangga, dan usaha atau pelanggan kecil. Salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengantikan penggunaan minyak bumi adalah meningkatkan penggunaan bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pelanggan kecil. Jargas untuk rumah tangga berarti mengalirkan gas melalui jaringan pipa hingga ke setiap rumah masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat di daerah yang dekat dengan sumber gas bumi dan memiliki jaringan transmisinya, diharapkan mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih, aman dan murah. Untuk wilayah Kaltim saja, telah ada  beberapa kabupaten/kota yang menikmati  program ini diantaranya Kota Bontang dan Balikpapan pada 2016 lalu serta Kota Samarinda pada 2017 yang terealisasi pada usulan gelombang pertama. Lantas mengapa Kabupaten PPU hingga kini belum memperoleh alokasi gas di daerah?” kata Mustaqim. 

Dijelaskan dia, upaya yang dilakukan Pemkab PPU untuk mendapatkan program Jargas bagi rumah tangga telah dilakukan dengan berbagai macam perjuangan,  diantaranya meliputi penyampaian usulan kepada Ketua dan Anggota Komisi VII DPR RI, menyampaikan usulan kepada Wakil Menteri ESDM RI. 

“Keberadaan Jargas untuk rumah tangga dapat membantu menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus mengurangi biaya produksi bagi industri rumah tangga dan UMKM dengan efisiensi hingga sebesar 40 - 50 persen. Itu semua dapat dilihat berdasarkan daerah-daerah kabupaten/kota yang telah memperoleh program Jargas tersebut,”jelasnya.

Seperti diketahui, tambahnya, Pemkab  PPU pada 2017 ini, telah menyampaikan usulan kepada Kementerian  ESDM yang disampaikan melalui ADPM antara lain  adalah untuk penambahan kuota gas elpiji subsidi sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya menjadi 2.166.814 tabung untuk tahun 2017 dan juga Jargas.

“Usulan juga disampaikan terkait pemasangan Jargas beserta infrastruktur pendukung serta penyaluran dan pemeliharaan  Jargas di kabupaten PPU untuk 46.186 sambungan rumah tangga yang ada meliputi wilayah Babulu sebanyak 11.500 sambungan rumah, Kecamatan Waru sebanyak 4.385 sambungan rumah, Kecamatan Sepaku sebanyak 10.175 sambungan dan Kecamatan Penajam sebesar  20.126 sambungan rumah. Sementara itu Kawasan Industri Buluminung (KIB) juga diusulkan untuk mendapatkan jaringan suplai gas sebesar 1.00 MVA,”pungkas Mustaqim. (nav)


Kementerian ESDM Setujui Pemasangan Jargas di PPU

Selasa, 18/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.