Jumat, 12/07/2019

Akhir Bulan Ini Warga Belakang Pasar Segiri Harus Pindah

Jumat, 12/07/2019

Warga belakang Pasar Segiri menunjukkan surat pemberitahuan relokasi yang diantar pihak Kelurahan Sidodadi pada Kamis (11/7) kemarin. ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akhir Bulan Ini Warga Belakang Pasar Segiri Harus Pindah

Jumat, 12/07/2019

logo

Warga belakang Pasar Segiri menunjukkan surat pemberitahuan relokasi yang diantar pihak Kelurahan Sidodadi pada Kamis (11/7) kemarin. ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot Samarinda, Kelurahan Sidodadi akhirnya mengedarkan surat pemberitahuan terkait relokasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kamis (11/7/2019) kemarin. Relokasi tersebut merupakan buntut dari program pengendalian banjir yang diwujudkan melalui normalisasi SKM mulai dari segmen Perniagaan hingga Gang Nibung. 

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa akhir Juli mendatang warga di sekitar kawasan tersebut diminta mengosongkan tempat tinggalnya. Pasalnya tanah yang mereka dirikan bangunan tersebut merupakan lahan milik Pemkot, sehingga mereka harus dengan sukarela mengundurkan diri. “Sudah ada suratnya kan, akhir Juli nanti harus pindah. Karena itu lahan milik pemerintah,” ucap Sugeng. 

Sementara itu setelah menerima surat pemberitahuan tersebut, salah seorang warga RT 27 Kelurahan Sidodadi, Nadira mengatakakan bahwa pihaknya siap kalau harus meninggalkan rumah mereka, dengan catatan Pemkot Samarinda memberikan ganti rugi yang sesuai dengan apa yang mereka miliki. Nadira juga mengkritik tegas Pemkot Samarinda yang tak mengadakan sosialisasi terlebih dahulu. Menurutnya dengan sisa waktu yang diberikan, ia dan para warga lainnya tak akan sempat mencari tempat tinggal baru. “Ini sosialisasi tidak ada, tahu-tahu yang surat begini. Perlakuan pemerintah ini tidak layak,” tegasnya.

Nadira pun menuntut Pemkot Samarinda agar memberikan ganti rugi berupa bangunan tempat tinggal, atau minimal uang yang nilainya setara dengan rumah mereka.  Sebab ia mengingat puluhan tahun silam, warga yang tinggal di bantaran SKM bisa mendapat ganti rugi bangunan. Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Samarinda tak pernah serius menangani permasalahan warga yang bermukim di sekitar SKM. Sebab wacana pemindahan sudah kerap kali didengarnya, namun tak pernah ada eksekusi lanjutan. “Dulu kami disuruh kredit tanah murah di Talang Sari. Tapi tak ada kelanjutan. Sekarang malah jadi perumahan elit,”tutupnya. (*)



Penulis: */ Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Akhir Bulan Ini Warga Belakang Pasar Segiri Harus Pindah

Jumat, 12/07/2019

Warga belakang Pasar Segiri menunjukkan surat pemberitahuan relokasi yang diantar pihak Kelurahan Sidodadi pada Kamis (11/7) kemarin. ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.